Baliho isu pemekaran wilayah Cisaat dan Susukecir ke kota sukabumi yang dipasang orang tidak dikenal (OTK) dan tangkapan layar Walikota Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Wacana penggabungan empat kecamatan perbatasan Kabupaten Sukabumi ke wilayah administrasi Kota Sukabumi kembali mencuat. Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi dan menyerap aspirasi masyarakat maupun kepala daerah terkait rencana tersebut.
Empat kecamatan yang dimaksud adalah Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas, yang kini dikenal dengan sebutan Susukecir.
Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, Memo Hermawan, menegaskan wacana ini bukan isu liar, melainkan aspirasi nyata masyarakat. Pihaknya berjanji akan mengkaji seluruh aspek hukum dan administratif sebelum ada keputusan.
“Kami akan pelajari aturan, menelaah dokumen, hingga membahas bersama Kemendagri. Tentu Bupati, Wali Kota, dan Gubernur Jabar harus duduk bersama agar proses ini berjalan tanpa gesekan,” ujar Memo, Selasa (23/9).
Menurut Memo, tujuan utama dari pengkajian adalah meningkatkan pelayanan publik. Selama ini, warga di wilayah perbatasan merasa pelayanan dari Kabupaten Sukabumi kurang optimal karena jarak cukup jauh dari pusat pemerintahan. Sementara itu, Kota Sukabumi menghadapi keterbatasan lahan untuk pengembangan wilayah.
“Sejak 2013 sebenarnya sudah ada rencana pemekaran Sukabumi Utara. Empat kecamatan ini bagian dari wilayah tersebut, jadi perlu diputuskan apakah memakai skema lama atau pengajuan baru,” tambah Memo.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyambut baik langkah DPRD Jabar. Ia menegaskan Pemerintah Kota akan mengikuti seluruh mekanisme yang berlaku dan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada masyarakat, pemerintah kabupaten, dan provinsi.
Baca: https://mediaaksara.id/komisi-i-dprd-dan-pwi-sukabumi-kupas-isu-agraria-desa-cek-kilas-bahasannya/
“Sejak awal saya menjabat, aspirasi Susukecir sudah sering disampaikan tokoh masyarakat. Bahkan saat saya temui Pak Gubernur, beliau merespons positif. Tapi tentu semua ada tahapannya,” kata Ayep.
Ayep juga menilai penggabungan Susukecir dapat membuka peluang besar di sektor ekonomi. Ia mengungkapkan adanya rencana pembangunan kawasan industri minimal 1.000 hektare jika penggabungan kelak terealisasi.
“Kota Sukabumi selama ini tidak punya lahan yang cukup untuk industri. Jika ada penataan wilayah baru, peluang penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi bisa terbuka lebar,” pungkasnya.
Sumber : @ Heru
Redaktur : Rapik Utama







