Home / Pemerintahan

Selasa, 23 September 2025 - 20:10 WIB

Komisi I DPRD dan PWI Sukabumi Kupas Isu Agraria & Desa, Cek Kilas Bahasannya! 

Podcast Klarifikasi PWI bersama Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menjadi narasumber Podcast Klarifikasi PWI bertema “Tanah Hak Guna Usaha (HGU) dan Desa, Kunci Kemajuan Kabupaten Sukabumi”. Acara sinergi Widal TV dan Lucky Camera digelar di Kantor PWI, Komplek Korpri, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Selasa (23/9/2025).

Dengan mengusung tagline “Ruang Terbuka Dimana Fakta Tidak Ditutupi”, podcast dipandu oleh dua orang pengurus PWI yang menghadirkan ruang dialog kritis mengenai isu agraria juga peluang kerja sama dengan masyarakat melalui peran pemerintah desa sebagai fondasi pembangunan daerah.

Selepas Podcast, Iwan Ridwan dikonfirmasi awak media menyambut baik terselenggaranya Podcast Klarifikasi PWI. Menurutnya, forum ini penting sebagai ruang keterbukaan informasi antara Dewan dan masyarakat.

Baca:https://mediaaksara.id/muktamar-ppp-bukan-sekadar-rebutan-kursi-kekuasaan-kader-desak-perbaikan-sistem-partai/

“Saya menyambut baik acara ini karena memang penting untuk menjembatani tugas Dewan dengan masyarakat agar lebih terinformasikan. Dengan begitu, keberadaan Dewan bisa benar-benar membantu sebanyak mungkin apa yang menjadi harapan masyarakat,” ujar Iwan Ridwan dari Fraksi PKS.

Ia menegaskan, keterbatasan anggaran bukan menjadi satu-satunya kendala dalam mewujudkan aspirasi warga. Masih banyak peluang bantuan maupun dukungan lain yang bisa dioptimalkan demi kepentingan masyarakat.

Podcast Klarifikasi PWI bersama Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, mengupas isu strategis pengelolaan HGU dan peran desa sebagai kunci kemajuan daerah / Foto: MediaAksara
Podcast Klarifikasi PWI bersama Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, mengupas isu strategis pengelolaan HGU dan peran desa sebagai kunci kemajuan daerah / Foto: MediaAksara

Lebih lanjut, Iwan menyinggung soal pengelolaan Hak Guna Usaha (HGU). Menurutnya, HGU yang sudah berakhir masa berlakunya tetap harus mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang penyisihan 20 persen. “Hal ini perlu kita kawal bersama agar tetap sesuai aturan dan on the track,”tegasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/tabir-konflik-agraria-tenjojaya-jejak-mafia-tanah-dan-harapan-rakyat-atas-tanah-eks-hgu-di-sukabumi/

Disinggung kinerja Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) seiring Bupati baru, Iwan menilai pergantian bupati tidak akan menjadi hambatan. “SK GTRA ini memang masih belum jelas, tapi tidak ada masalah karena jabatan itu sifatnya melekat. Bupati tetap menjadi ketua, sementara ketua harian dari ATR/BPN. Jadi siapapun pejabatnya, tidak ada hambatan, semuanya bisa berjalan

Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Mulya Hermawan, turut memberikan pandangan terkait isu agraria ini. Ia menilai peran Komisi I DPRD sangat penting dalam mengawal aspirasi masyarakat, khususnya menyangkut pengelolaan tanah HGU, HGB, dan Hak Pakai (HP).

Menurut Mulya, aspirasi yang berkembang dari mahasiswa bersama Serikat Petani perlu segera ditindaklanjuti. Ia menyebut ada tujuh poin strategis yang harus menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi:

Baca: https://mediaaksara.id/amp-tuntut-6-kinerja-bpn-sukabumi-massa-rusak-gerbang-bongkar-dugaan-mafia-sertifikat-ptsl/

1. Dorong penetapan HGU/HGB tidak produktif sebagai tanah terlantar untuk kepentingan rakyat dan negara.

2. Menginventarisasi data pelepasan minimal 20 persen lahan dari HGU yang habis masa berlakunya.

3. Melakukan rekomendasi evaluasi menyeluruh terhadap HGB di wilayah Kabupaten Sukabumi.

4. Rekomendasi tanah HGU untuk petani demi kesejahteraan mereka.

Baca: https://mediaaksara.id/pwi-sukabumi-audiensi-dengan-bpn-soroti-kinerja-pelayanan-publik/

5. Menjamin tanah garapan petani tidak diganggu pihak lain.

6. Memaksimalkan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai wadah penyelesaian konflik agraria.

7. Menyediakan informasi transparan mengenai titik-titik Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Mulya menegaskan PWI Sukabumi berharap Komisi I DPRD dapat bersikap responsif, objektif, dan terbuka dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat. “Pengawasan DPRD adalah kunci agar kebijakan agraria benar-benar berpihak pada rakyat, khususnya petani yang menjadi tulang punggung pangan di Sukabumi,” ujarnya.

 

Reporter: Nald

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

371 Rumah Tak Layak Huni di Sukabumi Ditangani Disperkim pada 2026, Begini Tahapan dan Syarat Penerimanya

Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Masuk DPRD, Pemkab Sukabumi Fokus Penuhi Belanja Wajib dan Program Prioritas

Pemerintahan

Kapolri Dorong Pramuka PUI Perkuat Karakter Generasi Muda, Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional KH Ahmad Sanusi

Pemerintahan

Soal Aksi Forum Wartawan, Kejaksaan Sukabumi Buka Ruang Dialog: Kritik Kami Terima, Komunikasi Tetap Dijaga ‎

Pemerintahan

Pinjaman Rp89,3 Miliar Mengintai APBD Kota Sukabumi, DPRD Kini Diuji! Sekda: Optimis

Pemerintahan

Proyek Strategis DPUTR Sukabumi Dikawal Berlapis, Temuan BPK Tetap Muncul ‎

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Dorong MUI Perkuat Sinergi Ulama-Umara dan Peran Membimbing Umat

Pemerintahan

Jangan Kelak Jadi Bumerang! FPR Sukabumi: Revisi RTRW Kunci Kepastian Investasi