Home / Pemerintahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:43 WIB

ATR/BPN Sukabumi Proses Izin Pertanahan Dukung Iklim Investasi Sektor Pertambangan

Kantor ATR/BPN di Jalan jalur lingkar, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi/ Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses berkas permohonan izin pertanahan sebagai upaya mendukung peningkatan investasi, khususnya di sektor pertambangan.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Subseksi ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Asep Permana, saat melakukan peninjauan teknis di lapangan. Menurutnya, seluruh permohonan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku demi memberikan kepastian layanan kepada para pemohon.

“Semua proses permohonan izin akan langsung kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini merupakan bentuk dukungan kami dalam mempercepat investasi di Kabupaten Sukabumi,” ujar Asep, Selasa (7/7/2026).


Baca Juga :

Ia menjelaskan, peninjauan teknis dilakukan untuk memastikan setiap tahapan perizinan berjalan sesuai regulasi. Selain memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, langkah tersebut juga bertujuan meningkatkan efisiensi pelayanan dengan memangkas hambatan birokrasi.

ATR/BPN Kabupaten Sukabumi memastikan setiap berkas permohonan akan diverifikasi kelengkapannya dan diproses berdasarkan standar pelayanan yang telah ditetapkan Kementerian ATR/BPN. Tidak ada permohonan yang ditunda tanpa alasan yang jelas.


Percepatan pelayanan diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, sehingga mendorong masuknya investor ke sektor-sektor potensial di Kabupaten Sukabumi, termasuk pertambangan.

“Apabila proses perizinan berjalan lancar dan sesuai aturan, kepercayaan investor akan meningkat. Dampaknya dapat membuka lapangan kerja baru sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” kata Asep.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari implementasi arahan Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

 

Sumber: @Rud1-T

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Cicurug Terancam Jadi Sasaran Limpahan Industri Bogor? Camat Desak RDTR Tegas ‎

Pemerintahan

Wamen BKKBN Tinjau Penanganan Stunting di Sukabumi, Kolaborasi Desa Jadi Sorotan

Pemerintahan

‎151 Siswa dan Guru SMKN 1 Gunungguruh Alami Gangguan Kesehatan Usai Konsumsi MBG, DPRD Soroti Pengawasan SPPG ‎

Pemerintahan

KPK Hibahkan Aset Rp1,94 Miliar ke Pemkab Sukabumi, SIMPATIK Jadi Sorotan ‎

Pemerintahan

Pemdes Karangmekar Realisasikan BLT Dana Desa dan Insentif Guru Ngaji hingga Linmas ‎

Pemerintahan

Kepala SD CBM Gunung Puyuh Ungkap Anggaran Revitalisasi Rp511 Juta, Pekerja Libatkan Warga Sekitar

Pemerintahan

PLN UP3 Sukabumi Perkuat Sinergi dengan DPRD untuk Tingkatkan Pelayanan Kelistrikan ‎

Pemerintahan

Camat Cicurug Bongkar Tantangan Tata Ruang, RDTR Sukabumi Diminta Tidak Jadi Dokumen Mati ‎