Home / Pemerintahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:43 WIB

ATR/BPN Sukabumi Proses Izin Pertanahan Dukung Iklim Investasi Sektor Pertambangan

Kantor ATR/BPN di Jalan jalur lingkar, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi/ Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses berkas permohonan izin pertanahan sebagai upaya mendukung peningkatan investasi, khususnya di sektor pertambangan.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Subseksi ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Asep Permana, saat melakukan peninjauan teknis di lapangan. Menurutnya, seluruh permohonan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku demi memberikan kepastian layanan kepada para pemohon.

“Semua proses permohonan izin akan langsung kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini merupakan bentuk dukungan kami dalam mempercepat investasi di Kabupaten Sukabumi,” ujar Asep, Selasa (7/7/2026).


Baca Juga :

Ia menjelaskan, peninjauan teknis dilakukan untuk memastikan setiap tahapan perizinan berjalan sesuai regulasi. Selain memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, langkah tersebut juga bertujuan meningkatkan efisiensi pelayanan dengan memangkas hambatan birokrasi.

ATR/BPN Kabupaten Sukabumi memastikan setiap berkas permohonan akan diverifikasi kelengkapannya dan diproses berdasarkan standar pelayanan yang telah ditetapkan Kementerian ATR/BPN. Tidak ada permohonan yang ditunda tanpa alasan yang jelas.


Percepatan pelayanan diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, sehingga mendorong masuknya investor ke sektor-sektor potensial di Kabupaten Sukabumi, termasuk pertambangan.

“Apabila proses perizinan berjalan lancar dan sesuai aturan, kepercayaan investor akan meningkat. Dampaknya dapat membuka lapangan kerja baru sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” kata Asep.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari implementasi arahan Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

 

Sumber: @Rud1-T

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Proyek Jalan Prana Sukabumi Retak Sebelum Rampung, DPUTR Perintahkan Penyedia Bongkar dan Cor Ulang

Pemerintahan

PAD Digenjot, Bupati Sukabumi Minta ASN Tingkatkan Pelayanan dan Kejar Pajak Tepat Waktu

Pemerintahan

Rotasi Pejabat Kemenag Jabar, Agus Buhori Resmi Pimpin Kemenag Kota Sukabumi

Pemerintahan

K3S Gegerbitung Gandeng Inspektorat, Budaya Antikorupsi Diperkuat di Sekolah Dasar

Pemerintahan

Pemerintah Daerah Dikebut PSN, Kemenkop: Gerai KDKMP Ditargetkan Beroperasi Awal Oktober

Pemerintahan

Inspektorat Kota Sukabumi Fokus PSN, Monitoring Pembangunan Fisik Menunggu Surat Tugas

Pemerintahan

DPU Sukabumi Kebut Infrastruktur Jalan Sudajaya Girang-Selabintana Demi Kenyamanan Warga

Pemerintahan

Kejari dan Inspektorat Sukabumi Bongkar Dugaan Korupsi APBDes 2025: Kaur Keuangan Desa Ciheulangtonggoh Jadi Tersangka, Kerugian Capai Rp574 Juta