Home / Pemerintahan

Senin, 30 Juni 2025 - 15:19 WIB

Inspektorat Sukabumi bersama Camat dan 12 Kades se-Warungkiara Ikuti Rakor Pengawasan: Dua Desa Target Pengawasan

Rakor melalui Zoom Meeting Camat & Kades Warungkiara Bareng Inspektorat Sukabumi materi Aplikasi Pengawasan Dana desa / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Camat Warungkiara bersama 12 Kepala Desa di wilayah Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, mengikuti rapat koordinasi (Rakor) melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Sukabumi, pada Senin (30/6/2025).

Rakor tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan pemerintahan desa. Dalam kegiatan, Inspektorat memberikan pembekalan teknis yang bersifat konsultatif kepada seluruh aparatur desa.

Camat Warungkiara, Ali Murtado, kepada MediaAksara mengatakan kegiatan merupakan salah satu bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap pemerintah desa. Ia menegaskan peran Inspektorat bukan sekadar mengawasi, namun juga menjadi wadah konsultasi agar desa tidak salah langkah dalam pengelolaan pemerintahan.

Baca: https://mediaaksara.id/jaksa-garda-desa-upaya-kejari-sukabumi-bangun-desa-bebas-sengketa-hukum/

“Salah satu poin pentingnya adalah Inspektorat membuka ruang konsultasi kepada pemerintah desa. Jika ada keraguan dalam pelaksanaan kegiatan, mereka dapat berkonsultasi langsung,” ujar Ali dikantor Kecamatan Warungkiara.

Camat Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Ali Murtado / Foto: MediaAksara
Camat Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Ali Murtado / Foto: MediaAksara

Ali juga menjelaskan tujuan utama peran Inspektorat adalah meminimalisir potensi kesalahan, pelanggaran, maupun ketidaktahuan aparatur desa dalam menjalankan tugasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/desak-perbaikan-jalur-domisili-ppdb-di-sukabumi-kompak-soroti-sistem-zonasi-tak-berpihak/

Dalam Rakor tersebut, Inspektorat memaparkan materi pengawasan reguler dilakukan melalui Irban Wilayah. Pada tahun 2025, ditargetkan sebanyak 84 desa di Kabupaten Sukabumi menjadi objek pengawasan, termasuk dua desa di Warungkiara, yaitu Hegarmanah dan Kertamukti.

Selain pengawasan reguler, Ali menyampaikan bahwa Inspektorat juga menangani laporan pengaduan masyarakat (Dumas) melalui Irbansus Wilayah.

Baca: https://mediaaksara.id/plt-kades-cikujang-fokus-benahi-pemerintahan-usai-penahanan-kades-sebelumnya/

“Dumas ini sifatnya beragam, bisa datang dari APH, penyelidikan langsung untuk mengetahui potensi kerugian negara, atau bahkan viral di media sosial. Semua ditangani dengan prosedur yang pada akhirnya menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan,” jelasnya.

Sebagai penutup, Camat Ali mengimbau seluruh kepala desa agar tidak bermain-main dengan anggaran negara. Ia menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang taat aturan, baik dalam perencanaan maupun implementasinya.

“Kami dari Kecamatan Warungkiara sebagai pembina dan pengawas (Binwas) berharap agar pengelolaan keuangan desa benar sesuai ketentuan. Jangan sampai main-main dengan anggaran negara, karena bisa berdampak hukum di kemudian hari,” pungkasnya.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti TPP ASN dan Anggaran Jalan dalam Perubahan APBD 2026

Pemerintahan

371 Rumah Tak Layak Huni di Sukabumi Ditangani Disperkim pada 2026, Begini Tahapan dan Syarat Penerimanya

Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Masuk DPRD, Pemkab Sukabumi Fokus Penuhi Belanja Wajib dan Program Prioritas

Pemerintahan

Kapolri Dorong Pramuka PUI Perkuat Karakter Generasi Muda, Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional KH Ahmad Sanusi

Pemerintahan

Soal Aksi Forum Wartawan, Kejaksaan Sukabumi Buka Ruang Dialog: Kritik Kami Terima, Komunikasi Tetap Dijaga ‎

Pemerintahan

Pinjaman Rp89,3 Miliar Mengintai APBD Kota Sukabumi, DPRD Kini Diuji! Sekda: Optimis

Pemerintahan

Proyek Strategis DPUTR Sukabumi Dikawal Berlapis, Temuan BPK Tetap Muncul ‎

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Dorong MUI Perkuat Sinergi Ulama-Umara dan Peran Membimbing Umat