Home / Pemerintahan

Kamis, 3 September 2026 - 17:38 WIB

Perubahan APBD 2026 Masuk DPRD, Pemkab Sukabumi Fokus Penuhi Belanja Wajib dan Program Prioritas

Pemkab Sukabumi mengajukan Raperda Perubahan APBD 2026 kepada DPRD dengan fokus pemenuhan belanja wajib dan program prioritas pembangunan daerah / Foto: Istimewa 

‎SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Sukabumi.

‎‎Nota pengantar Raperda disampaikan Wakil Bupati Sukabumi Andreas mewakili Bupati Sukabumi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9/2026).

‎‎Andreas mengatakan, penyusunan perubahan APBD dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap capaian kinerja anggaran hingga Semester I 2026. Evaluasi menjadi dasar penyesuaian anggaran agar pelaksanaan program pembangunan tetap berjalan sesuai prioritas.

‎”Perubahan ini diprioritaskan untuk pemenuhan belanja wajib mengikat serta mendukung berbagai program dan kegiatan prioritas lainnya,” ujar Andreas.


Baca Juga : ‎

Atap Rapuh Menanti Ambruk, Janda di Cibunarjaya Ciambar Bertahan di Tengah Janji Bantuan Rutilahu Sukabumi ‎

‎Menurutnya, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen anggaran, tetapi bagian dari upaya menjaga kebijakan fiskal daerah tetap responsif terhadap perkembangan dan kebutuhan sepanjang tahun anggaran.

‎Sebelumnya, Pemkab Sukabumi dan DPRD telah menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada 6 Agustus 2026.

‎‎Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, secara normatif menegaskan pembahasan Raperda Perubahan APBD harus dilakukan secara cermat, terbuka, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


‎Baca Juga : ‎

Kejaksaan Buka Suara soal Investasi Sukabumi: Jangan Sampai Investor Dipersulit karena Minim Informasi

‎DPRD, kata dia, memiliki fungsi anggaran untuk memastikan setiap penyesuaian belanja daerah memiliki dasar yang jelas, menjawab kebutuhan masyarakat, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

‎‎Pembahasan juga diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, efektif, efisien, dan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

‎Selain agenda penyampaian nota pengantar Perubahan APBD 2026, rapat paripurna turut mengagendakan pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) serta pembentukan panitia khusus DPRD Kabupaten Sukabumi.

‎‎Tahapan pembahasan selanjutnya akan menjadi ruang bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk mencermati setiap usulan perubahan anggaran sebelum ditetapkan menjadi regulasi daerah.

‎

‎Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi

‎Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

‎Ironi Kelistrikan Nasional, Hampir 70 Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Belum Teraliri Listrik

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti Penegakan Reforma Agraria, Hak Petani atas LPRA di Lahan Eks PTPN Harus Dilindungi

Pemerintahan

Dua Pekan 1.300 Siswa di Sukabumi Tak Terima MBG, SPPG di Nagrak Ungkap Kendala Data BGN

Pemerintahan

Tegas! Dikeluhkan Warga Perum karena Bau Menyengat, Peternakan Ayam di Nagrak Disegel Satpol PP Sukabumi ‎