Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Ika Karmilah / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Setelah satu bulan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Ika Karmilah menegaskan komitmennya untuk membenahi jalannya pemerintahan desa pasca penahanan Kepala Desa sebelumnya, HM, oleh Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sukabumi pada Rabu, 7 Mei 2025, atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi.
Di sela kinerja, Ika yang menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) kepada MediaAksara menyampaikan, saat ini Pemerintah Desa (Pemdes) Cikujang sedang dalam proses pembenahan secara menyeluruh.
“Kami tengah bertatih-tatih dan membenahi diri terlebih dahulu agar citra Pemdes di mata masyarakat bisa lebih baik,” ujar Ika saat ditemui di kantor Kecamatan Gunungguruh, Senin (30/6/2025).
Ia pun menekankan pentingnya sinergi antar pemerintah desa dan lembaga terkait. “Alhamdulillah, sinergitas kami dengan BPD, Binwas kecamatan, dan seluruh pihak berjalan baik. Kami juga terus berkoordinasi dengan DPMD, terutama dengan Kabid Pemdes, agar proses pembenahan berjalan sesuai aturan,” terangnya.
Ika berharap selama masa kepemimpinannya sebagai Plt, roda pemerintahan desa tetap berjalan lancar, baik dalam aspek pembangunan fisik maupun non-fisik, sehingga harapan masyarakat dapat terwujud.
Baca: https://mediaaksara.id/zero-stunting-2029-pengukuhan-141-pengurus-fkpm-sukabumi/
Setelah genap satu bulan menjabat, ia menyebut realisasi Dana Desa untuk kegiatan non-fisik seperti insentif dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sudah tersalurkan hingga bulan Juni, sementara untuk kegiatan fisik masih dalam tahap perencanaan.
Menutup pernyataan, Ika berharap kepada masyarakat agar tetap mendukung dan menjaga kondusivitas desa.
” Tanpa masyarakat, apalah arti Pemdes. Kita ini satu sistem, jadi mari saling mendukung demi kebaikan bersama,” tutupnya.
Reporter : Juliansyah
Redaktur: Rapik Utama







