Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali diwawancara awak media di Gedung Bazzul Asyhab, Pusbangdai, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar / Foto: MediaAksara
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi resmi mengukuhkan kepengurusan masa khidmat 2026–2031 di Gedung Bazzul Asyhab, Pusbangdai, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Selasa (1/9/2026).
Pengukuhan mengusung tema “Mengokohkan Sinergi Ulama dan Umara dalam Mengawal Umat, Menjaga Kerukunan dan Mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.”
Kepengurusan baru merupakan hasil Musyawarah Daerah (Musda) XII yang digelar di Hotel Agusta Cikukulu, 21–22 Juli 2026. Dalam forum tersebut, KH. E. Fatahillah Nadiri ditetapkan sebagai Ketua Umum MUI Kabupaten Sukabumi dan KH. Encep Hadiana sebagai Sekretaris Umum periode 2026–2031.
Baca Juga :
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyampaikan ucapan selamat sekaligus berharap kepengurusan baru dapat melanjutkan program yang sudah baik dan memperbaiki berbagai kekurangan.
“Yang baik diteruskan, yang dianggap masih kurang diperbaiki dan menjadi lebih baik,” ujar Budi.
Terkait dukungan anggaran untuk kegiatan MUI di 47 kecamatan, Budi mengatakan pemerintah daerah akan menyesuaikannya dengan kemampuan keuangan daerah.
Baca Juga :
“Saya kira nanti pemerintah daerah akan menghitung secara baik dengan kemampuan keuangan daerah. Saya selalu mendukung,” katanya.
Pengurus MUI Kabupaten Sukabumi masa khidmat 2026–2031 diharapkan semakin memperkuat peran ulama dalam membimbing umat, menjaga persatuan dan kerukunan, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah berbasis nilai-nilai keagamaan.
Pengukuhan turut dihadiri jajaran pimpinan MUI Provinsi Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Sukabumi Abuya KH. Abdullah Mukhtar, Kepala Kantor Kementerian Agama, Forkopimda, serta pengurus MUI tingkat kecamatan se-Kabupaten Sukabumi.
Reporter : Ronald
Redaktur: Rapik Utama







