Home / Pemerintahan

Senin, 30 Juni 2025 - 14:08 WIB

Jaksa Garda Desa: Upaya Kejari Sukabumi Bangun Desa Bebas Sengketa Hukum! 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Fahmi Rachman (kanan) / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi terus mendorong penguatan kesadaran hukum di tingkat desa melalui program Jaksa Garda Desa. Inisiatif ini merupakan implementasi dari Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran kejaksaan membangun kesadaran hukum masyarakat desa.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sukabumi, Fahmi Rachman, menjelaskan Jaksa Garda Desa hadir sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. Menurutnya, desa harus dijaga dan dibangun dengan tata kelola anggaran yang bersih, transparan, dan berintegritas.

“Banyak persoalan hukum di desa bermula dari kurangnya pemahaman masyarakat serta perangkat desa terhadap aturan hukum, khususnya dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD). Tak jarang, hal ini berujung pada proses hukum di pengadilan,” ujar Fahmi, Senin (30/6/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/plt-kades-cikujang-fokus-benahi-pemerintahan-usai-penahanan-kades-sebelumnya/

Dalam rilis kepada MediaAksara, Ia beberkan, sebagai upaya mengatasi hal tersebut, Kejaksaan menghadirkan program Jaksa Garda Desa sebagai sarana edukasi, pendampingan hukum, serta penyelesaian sengketa. Program ini mengedepankan penyelesaian secara Restorative Justice (RJ) atas berbagai persoalan seperti pencurian ringan, perkelahian, hingga kekeliruan administratif yang terjadi di tingkat desa.

Tak hanya itu, Kejari Sukabumi juga tengah mengembangkan pemanfaatan aplikasi Jaga Desa yang memudahkan masyarakat mengakses informasi hukum, melaporkan permasalahan, hingga berkonsultasi langsung mengenai isu hukum desa.

Baca: https://mediaaksara.id/semangat-disiplin-dan-nasionalisme-kodim-0622-kabupaten-sukabumi-gelar-upacara-bendera/

” Jaksa Garda Desa bertujuan membangun harmonisasi sosial, mencegah konflik akibat ketidaktahuan hukum, serta memastikan pembangunan desa tetap berjalan optimal dan bersih dari praktik koruptif,” tambahnya.

Fahmi berharap melalui program ini, masyarakat desa di wilayah Sukabumi akan lebih memahami hak dan kewajiban hukumnya, serta terbentuk budaya hukum yang kuat dan berkelanjutan.

“Desa itu fondasi. Jika desa aman dan kuat secara hukum, maka daerah dan negara pun akan berdiri kokoh,” pungkasnya.

 

Reporter: M. Afnan

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti TPP ASN dan Anggaran Jalan dalam Perubahan APBD 2026

Pemerintahan

371 Rumah Tak Layak Huni di Sukabumi Ditangani Disperkim pada 2026, Begini Tahapan dan Syarat Penerimanya

Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Masuk DPRD, Pemkab Sukabumi Fokus Penuhi Belanja Wajib dan Program Prioritas

Pemerintahan

Kapolri Dorong Pramuka PUI Perkuat Karakter Generasi Muda, Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional KH Ahmad Sanusi

Pemerintahan

Soal Aksi Forum Wartawan, Kejaksaan Sukabumi Buka Ruang Dialog: Kritik Kami Terima, Komunikasi Tetap Dijaga ‎

Pemerintahan

Pinjaman Rp89,3 Miliar Mengintai APBD Kota Sukabumi, DPRD Kini Diuji! Sekda: Optimis

Pemerintahan

Proyek Strategis DPUTR Sukabumi Dikawal Berlapis, Temuan BPK Tetap Muncul ‎

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Dorong MUI Perkuat Sinergi Ulama-Umara dan Peran Membimbing Umat