Home / Pemerintahan

Jumat, 4 September 2026 - 20:38 WIB

DPRD Sukabumi Soroti TPP ASN dan Anggaran Jalan dalam Perubahan APBD 2026

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 / Foto: Istimewa

‎SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (4/9/2026).

‎‎Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi Andreas, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta sejumlah undangan.

‎Tujuh fraksi, yakni Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP, menyampaikan catatan, masukan, saran, serta koreksi terhadap rancangan perubahan anggaran pemerintah daerah.


Baca Juga : ‎

Jembatan Leuwidingding Segera Dibangun, TNI dan Pemkab Sukabumi Perkuat Sinergi Jaga Lingkungan

‎Salah satu sorotan datang dari Fraksi Gerindra yang disampaikan Hera Iskandar. Fraksi ini menilai perubahan APBD 2026 disusun dalam kondisi ruang fiskal yang terbatas dan regulasi hubungan keuangan pusat-daerah yang semakin ketat.

‎Gerindra juga menyoroti wacana penundaan realisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar 10-20 persen. Menurut fraksi tersebut, efisiensi anggaran sebaiknya terlebih dahulu menyasar belanja operasional, perjalanan dinas, dan kegiatan seremonial sebelum menyentuh hak pegawai.

‎Selain itu, Gerindra meminta pemerintah mengembalikan alokasi belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi yang terkoreksi sekitar Rp3,45 miliar. Pemerintah juga didorong mengevaluasi belanja modal gedung serta peralatan mesin yang masih ditunda.


‎Baca Juga : ‎

371 Rumah Tak Layak Huni di Sukabumi Ditangani Disperkim pada 2026, Begini Tahapan dan Syarat Penerimanya

‎Di sektor pendapatan, Gerindra mendorong digitalisasi pemungutan retribusi dan intensifikasi pajak daerah dengan tetap memperhatikan keberlangsungan UMKM.

‎Fraksi besutan Prabowo turut meminta evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan RSUD dan BLUD agar SILPA dapat lebih optimal dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan serta ketersediaan obat bagi masyarakat.

‎Pandangan umum fraksi-fraksi ini selanjutnya menjadi bagian dari proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

‎

‎Sumber : Dokpim DPRD Kab. Sukabumi

‎Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti Penegakan Reforma Agraria, Hak Petani atas LPRA di Lahan Eks PTPN Harus Dilindungi

Pemerintahan

Dua Pekan 1.300 Siswa di Sukabumi Tak Terima MBG, SPPG di Nagrak Ungkap Kendala Data BGN

Pemerintahan

Tegas! Dikeluhkan Warga Perum karena Bau Menyengat, Peternakan Ayam di Nagrak Disegel Satpol PP Sukabumi ‎

Pemerintahan

Target 10 Besar Porprov Jabar, KONI Sukabumi Perkuat Kolaborasi dengan Pengusaha