Camat Jampangkulon bersama tim BPP meninjau ketersediaan dan distribusi pupuk subsidi di toko pertanian wilayah Jampangkulon / Foto: Sdv@
MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kecamatan Jampangkulon bersama Badan Penyuluhan Pertanian (BPP) melakukan monitoring terhadap dua toko pupuk pertanian di wilayah Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.
Camat Jampangkulon, Dading, saat dikonfirmasi Mediaaksara melalui sambungan seluler, menjelaskan bahwa kegiatan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kelangkaan pupuk subsidi yang dikeluhkan oleh sejumlah petani.
“Hasil monitoring dari dua toko menunjukkan bahwa penyaluran pupuk subsidi belum mencapai 100 persen,” ungkapnya, Kamis (8/5/2025).
Menurut Dading, terdapat sejumlah kendala yang menyebabkan belum optimalnya penyaluran pupuk subsidi, antara lain:

1. Data KTP petani yang masih menggunakan sistem lama dan tidak terhubung secara online.
2. Aplikasi iPubers milik Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia yang sering mengalami gangguan saat proses penebusan pupuk, sehingga memperlambat pelayanan.
3. Petani yang sedang sakit tetap harus datang untuk proses verifikasi foto bersama KTP; jika diwakilkan, harus disertai surat kuasa, yang seringkali menjadi kendala tersendiri.
4. Beberapa petani hanya mengambil sebagian alokasi pupuk karena keterbatasan dana.
” Atas kendala itu, Kami sudah koordinasikan dengan pihak BPP dan Kepala UPTD Disdukcapil agar proses distribusi pupuk subsidi bisa lebih mudah, tepat sasaran, dan 100 persen tersalurkan,” tambahnya.
Camat Jampangkulon juga mengimbau para petani penerima manfaat agar menggunakan pupuk subsidi dengan bijak dan segera melaporkan apabila terdapat kendala.
” Jangan sungkan untuk bertanya. Kami di kecamatan siap membantu menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul,” ujarnya.
Baca: https://mediaaksara.id/komisi-ii-dprd-jabar-lina-soroti-krisis-pupuk-dan-irigasi-sukabumi/
Tak hanya kepada petani, ia juga memberikan imbauan kepada para pedagang pupuk agar terus menjalin koordinasi dengan Muspika Kecamatan Jampangkulon dan memastikan pupuk tersalurkan dengan tepat.
Sebagai informasi, aplikasi iPubers dirancang mempermudah penyaluran pupuk bersubsidi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Melalui sistem ini, petani cukup membawa KTP ke kios resmi, lalu pemilik kios akan memindai NIK untuk mengakses data alokasi pupuk, mencatat transaksi, dan melakukan verifikasi melalui foto.
Reporter : Sdv@
Redaktur : Rapik Utama







