Presidium Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Sukabumi, Aam Abdul Salam: Tekankan Solusi Cepat, Jangan Ada Pungli di Balik Konflik SMK Taruna Tunas Bangsa (TTB) di Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Konflik internal yang melanda SMK Taruna Tunas Bangsa (TTB) di Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, kian memanas dan mengancam keberlangsungan pendidikan siswa.
Sebagai langkah darurat, seluruh siswa kelas 12 diputuskan dimutasikan ke SMK Dwiwarna Warungkiara guna memastikan proses kelulusan tetap berjalan sesuai jadwal pada 5 Mei 2026.
Presidium Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Sukabumi, Aam Abdul Salam, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia menegaskan keselamatan pendidikan siswa harus menjadi prioritas utama di tengah konflik internal sekolah.
“Yang paling penting adalah menyelamatkan anak-anak didik agar pendidikannya tetap berlangsung, khususnya kelas 12 yang akan segera lulus,” ujarnya melalui seluler.
Aam juga meminta Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Jawa Barat untuk berkomitmen berperan aktif memfasilitasi penyelesaian konflik. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara pihak yayasan dan sekolah agar persoalan tidak semakin berlarut.
“Jangan sampai kepentingan pendidikan siswa menjadi korban konflik internal. KCD harus hadir dan menjembatani penyelesaian dengan mengedepankan kepentingan yang lebih besar,” tegasnya pada Rabu (22/4/2026).
Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara.id
Selain itu, ia mendorong penyelesaian masalah dilakukan melalui musyawarah yang melibatkan seluruh pihak terkait. Menurutnya, konflik ini harus segera dituntaskan demi menjaga wajah pendidikan di Kabupaten Sukabumi.
Aam juga mengingatkan pentingnya pengawasan dan pembinaan terhadap sekolah, khususnya swasta, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Ia menilai peran pemerintah daerah dan provinsi sangat krusial dalam melakukan pembinaan terhadap yayasan maupun pihak sekolah.
“Ke depan, ini harus menjadi catatan serius. Pembinaan dan pengawasan harus diperkuat agar konflik seperti ini tidak kembali terjadi di sekolah lain,” kata Dewan Penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi.
Terkait potensi praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pemindahan siswa, Aam mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.
“Jangan sampai ada oknum yang mengambil keuntungan dari kondisi ini. Pendidikan anak tidak boleh dikorbankan untuk kepentingan sempit,” tegasnya.
Ia pun berharap seluruh pihak dapat bersikap bijaksana dan mengedepankan kepentingan siswa sebagai prioritas utama.
“Saya yakin semua pihak bisa menyelesaikan ini dengan baik, demi menyelamatkan masa depan pendidikan anak-anak kita,” pungkasnya.
Reporter : Juliansyah
Redaktur: Rapik Utama







