Sekjen LSM GAPURA RI, Bulderi Sebastian diwawancara awak media/ Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (GAPURA) mengungkap dugaan ketidaksesuaian penyaluran insentif Guru PAUD dalam audiensi bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dan Dinas Pendidikan, Kamis (23/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, GAPURA menyoroti adanya selisih hingga insentif yang tidak diterima oleh sejumlah guru, yang memicu keresahan di lapangan.
Selama ini, insentif Guru PAUD bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi dan disalurkan setiap tiga bulan sekali, dengan nominal berbeda berdasarkan jenjang pendidikan. Rinciannya, lulusan SMA menerima Rp100.000 per bulan, SMA plus Diksar Rp120.000, S1 tidak linier Rp135.000, dan S1 linier Rp160.000.
Namun pada pencairan April 2026, ditemukan sejumlah kejanggalan. Guru kategori S1 linier yang seharusnya menerima Rp480.000 untuk tiga bulan, dilaporkan hanya menerima Rp360.000 atau berkurang Rp120.000 per orang. Selain itu, ada guru yang mengalami pemotongan hingga Rp40.000 per bulan, bahkan sebagian lainnya tidak menerima insentif sama sekali saat pengecekan melalui Bank BJB.
Kondisi ini dinilai memicu kegaduhan di kalangan Guru PAUD, terlebih belum ada penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan.
GAPURA pun mendesak DPRD Kabupaten Sukabumi memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengurai persoalan tersebut. Beberapa tuntutan yang diajukan antara lain memperjelas mekanisme penyaluran, mengungkap penyebab selisih pembayaran, menjamin hak guru terpenuhi, serta mencegah kasus serupa terulang.
- Baca Juga: https://mediaaksara.id/proyek-jalan-rp1-2-m-di-sukabumi-diawasi-ketat-warga-terdampak-penurunan-omzet-dan-gangguan-lalu-lintas/
- Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara.id
Sekjen LSM GAPURA RI, Bulderi Sebastian, menyatakan pihaknya telah menyampaikan seluruh aspirasi yang masuk dan telah menerima respons awal dari Dinas Pendidikan dan Komisi IV.
” Disdik dan Ketua Komisi IV sudah berkomitmen membantu menyelesaikan permasalahan ini. Kami menunggu realisasinya sesuai batas waktu yang disampaikan,” ujarnya di Kantor Disdik Kabupaten Sukabumi.
Ia menegaskan, jika persoalan tidak kunjung tuntas, Komisi IV berencana mengambil langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Bulderi menyebut, persoalan yang mencuat saat ini lebih mengarah pada kesalahan teknis dan administrasi, bukan kebocoran anggaran. Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan persoalan ini dapat berkembang ke ranah hukum apabila tidak segera diselesaikan.
“Kalau tidak ada penyelesaian, bisa mengarah ke langkah hukum. Bahkan berpotensi terkait tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Ia juga mendorong Komisi IV untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap program PAUD, termasuk mengevaluasi besaran insentif yang dinilai masih minim.
GAPURA menyatakan akan menempuh langkah hukum jika tidak ada realisasi perbaikan hingga batas waktu yang ditentukan. Sementara itu, DPRD disebut siap menjamin penyelesaian secara normatif dalam tahap awal, sembari melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyaluran insentif.
Reporter: Juliansyah
Redaktur: Rapik Utama







