Home / Kabar Daerah

Senin, 28 April 2025 - 16:04 WIB

Pupuk Bersubsidi 2025: Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Pastikan Tepat Sasaran

Pupuk Bersubsidi jenis Urea/ Foto:  Mediaaksara

MEDIAAKSARA.ID – Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2025 berjalan tepat sasaran guna membantu petani meningkatkan produksi pangan nasional. Kepala Bidang Sarana Pertanian, Deni Ruslan, mengatakan program ini bertujuan mendukung swasembada pangan melalui penyusunan data penerima pupuk dan pengawasan distribusi.

“Untuk memastikan pupuk bersubsidi tepat sasaran, pemerintah melakukan penyusunan data penerima serta pengawasan dalam pendistribusian dan penebusan oleh petani,” ujarnya kepada Mediaaksara dalam keterangan resmi, Senin (28/04/2025).

Tahun ini, alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Sukabumi mencakup 55.117 ton pupuk Urea, 38.500 ton pupuk NPK, dan 2.101 ton pupuk organik. Deni menegaskan bahwa pengadaan dan penyaluran pupuk mengacu pada prinsip “7 Tepat”: tepat jenis, jumlah, mutu, harga, tempat, waktu, dan penerima.

Baca: https://mediaaksara.id/komisi-ii-dprd-jabar-lina-soroti-krisis-pupuk-dan-irigasi-sukabumi/

“Guna mempermudah petani, penebusan pupuk kini cukup dengan membawa KTP asli ke kios pengecer. Jika berhalangan, penebusan bisa diwakilkan kepada anggota keluarga atau secara kolektif melalui pengurus kelompok tani, guna meringankan biaya transportasi,” terang Deni.

Petani yang berhak menerima pupuk bersubsidi adalah petani penggarap atau pemilik lahan maksimal 2 hektare per musim tanam yang terdaftar di Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

“Komoditas yang berhak mendapat subsidi meliputi padi, jagung, kedelai, ubi kayu, bawang merah, bawang putih, cabai, tebu rakyat, kakao, dan kopi,” urainya mewakili ketua tim kerja pendampingan penggunaan sarana pertanian.

Baca: https://mediaaksara.id/dorong-ketahanan-pangan-kasad-wamentan-dan-bupati-sukabumi-resmikan-sistem-irigasi-ramah-lingkungan/

Sebagai informasi tambahan, Jenis pupuk bersubsidi yang tersedia meliputi Urea, NPK, NPK Formula Khusus untuk kakao, dan pupuk organik. Adapun Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi adalah:

Urea Rp2.250/kg (Rp112.500 per karung 50 kg),

NPK Rp2.300/kg (Rp115.000 per karung 50 kg),

Pupuk organik Rp800/kg (Rp32.000 per karung 40 kg).

Baca: https://mediaaksara.id/potensi-emas-sukabumiharmoni-pariwisata-dan-pertanian-sebagai-pilar-kemajuan-daerah/

Selain itu, Program ini mengacu pada regulasi terbaru, yakni:

Peraturan Menteri Perdagangan No. 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Peraturan Menteri Pertanian No. 6 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi

Peraturan Presiden No. 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.

Baca: https://mediaaksara.id/fokus-pertanian-dan-pariwisata-pemkab-sukabumi-gelar-forum-konsultasi-publik-rkpd-2026/

Adapun, Beberapa perubahan kebijakan di tahun ini, antara lain penambahan ubi kayu sebagai komoditas penerima subsidi dan perluasan subsidi pupuk organik untuk seluruh komoditas (sebelumnya hanya untuk padi). Penetapan alokasi pupuk kini dilakukan oleh Kepala Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten/Kota, bukan lagi melalui Surat Keputusan Gubernur atau Bupati/Wali Kota.

Selain itu, petani dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) kini juga berhak menerima subsidi. Jenis pupuk bersubsidi yang tersedia mencakup Urea, NPK, Organik, SP-36, dan ZA, untuk penerima dari sektor pertanian dan pembudidaya ikan.

Mekanisme penyaluran pupuk dilakukan oleh BUMN Pupuk hingga ke titik serah, yakni Gapoktan, kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan), pengecer, dan koperasi. Pembayaran subsidi kepada BUMN Pupuk dilakukan berdasarkan volume pupuk yang telah ditebus dan diverifikasi oleh Kementerian Pertanian.

 

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Kades Babakanjaya Resmi Diberhentikan Bupati Sukabumi, Camat Parungkuda Ungkap Langkah Darurat Agar Pelayanan Warga Tidak Lumpuh

Kabar Daerah

Liburan Berujung Petaka! Ayah dan Anak Hilang Tenggelam di Pantai Pasir Putih Sukabumi

Kabar Daerah

Penantian Bertahun-Tahun Berakhir, Kodim 0607 Kota Sukabumi Bangun Jembatan Merah Putih di Cikembar

Kabar Daerah

Jalan Licin Diduga Terdampak Aktivitas Proyek Tol, Pengendara Patah Tulang: Keluarga Minta Pendampingan Selama Masa Pemulihan

Kabar Daerah

SPMB 2026 SMPN 2 Cicurug Dibuka, Kuota Jalur Afirmasi Membludak di Hari Awal Pendaftaran

Kabar Daerah

PMI Sukabumi Bongkar Fakta Krisis Stok Darah dan Perbandingan Donor Darah yang Mengkhawatirkan!
Ketua PPIHD Kabupaten Sukabumi, Abdul Manan diwawancara awak media di Kantor Kemenhaj dan umrah / Foto: MediaAksara

Kabar Daerah

Cuaca Ekstrem di Tanah Suci Jadi Sorotan, PPIHD Sukabumi Siapkan Evaluasi Besar untuk Haji 2027

Kabar Daerah

SPMB SMA Negeri 2 Kota Sukabumi Jadi Sekolah Maung! Seleksi Ketat 384 Calon Siswa Unggulan Jadi Sorotan