Aktivitas penebangan pohon di ruas Jalan Nasional Warungkiara–Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Gelombang kritik datang dari aktivis lingkungan Kabupaten Sukabumi terkait penebangan pohon mahoni di sepanjang ruas Jalan Nasional Warungkiara–Palabuhanratu. Penebangan dinilai tidak cermat karena menyebabkan kerusakan fasilitas umum, seperti tiang dan jaringan Penerangan Jalan Umum (PJU), serta membahayakan keselamatan pengendara.
Direktur Utama Amusi, Ronal mengecam keras tindakan tersebut. Ia menilai aktivitas penebangan tanpa koordinasi dan kajian lingkungan yang jelas menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan ruang hijau di jalur nasional tersebut.
“Ini jelas tindakan ceroboh. Pohon-pohon mahoni yang ditebang memiliki fungsi ekologis penting. Akibat penebangan, tiang PJU rusak bahkan patah. Pemerintah tidak boleh diam,” tegas Ronal, Jumat (7/11/2025).
Amusi menilai, peristiwa ini menjadi bukti lemahnya koordinasi antara pihak pelaksana pekerjaan jalan dengan lembaga pengelola lingkungan.
“Kami tidak anti pembangunan, tapi pembangunan harus berwawasan lingkungan. Penebangan seperti ini bukan hanya melanggar etika ekologis, tapi juga bisa melanggar hukum jika tidak disertai izin resmi. Ini harus diusut,” ujarnya.
Selain merusak fasilitas publik, Amusi menyoroti dampak langsung terhadap keselamatan masyarakat. Ia menyebut sejumlah tiang PJU kini tampak rusak dan berpotensi roboh, sehingga mengancam pengendara, terutama pada malam hari.
“Bayangkan jika tiang jatuh menimpa kendaraan. Siapa yang bertanggung jawab? Ini bukan masalah kecil, ini soal keselamatan publik,” ujarnya.
Amusi mendesak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.
Menurutnya, pembiaran terhadap praktik semacam ini hanya akan membuka peluang bagi kerusakan lingkungan yang lebih luas.
“Kami minta investigasi terbuka. Siapa yang memberi perintah, siapa pelaksananya, dan di mana izin penebangannya? Semua harus jelas. Kalau dibiarkan, kejadian serupa akan terus berulang dan yang dirugikan adalah masyarakat,” tukasnya.
Amusi menegaskan pihaknya bersama jaringan aktivis lingkungan akan terus memantau dan siap melaporkan secara resmi bila pemerintah tidak mengambil langkah tegas.
“Kami tidak akan diam. Ini bukan sekadar soal pohon, tapi soal tanggung jawab moral, keselamatan publik, dan keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.
Reporter: Juliansyah
Redaktur : Rapik Utama







