Tim DPUTR Monev realisasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) Banprov Jabar di Kota Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Kabar baik menghampiri warga Kota Sukabumi. Memasuki tahun 2025, sebanyak 159 rumah tidak layak huni (Rutilahu) mendapat bantuan perbaikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Program tersebut menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Rinaldy Adzany, mengungkapkan seluruh bantuan perbaikan Rutilahu tahun ini murni bersumber dari anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tanpa dukungan dana dari pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, tahun 2025 Kota Sukabumi mendapatkan alokasi sebanyak 159 unit bantuan Rutilahu yang seluruhnya berasal dari anggaran provinsi. Untuk tahun ini memang tidak ada alokasi dari pusat,”ujarnya saat ditemui wartawan pada Jumat (7/11/2025).
Rinaldy menjelaskan, bantuan Rutilahu akan tersebar di enam kelurahan, yakni Selabatu, Sindangpalay, Cikondang, Nanggeleng, Citamiang, dan Cipanengah. Seluruh proses pelaksanaan dilakukan secara digital melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar transparansi dan akuntabilitas dapat terjamin.
“Anggarannya tidak melalui kas daerah, melainkan langsung disalurkan ke Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di masing-masing kelurahan. Dengan sistem ini, penyaluran bantuan menjadi lebih cepat, tepat sasaran, dan efisien,”jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Pemprov Jabar memegang kendali penuh, mulai dari proses penganggaran, verifikasi penerima, hingga penyaluran dana. Adapun Pemerintah Kota Sukabumi berperan dalam monitoring dan evaluasi (monev) serta memastikan program berjalan sesuai rencana bersama tim fasilitator provinsi.
“Kami di DPUTR berperan dalam pendampingan dan pemantauan. Sedangkan teknis di lapangan dijalankan oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang ditugaskan langsung oleh provinsi,” terang Rinaldy.
Meski demikian, pelaksanaan program Rutilahu tidak lepas dari tantangan, terutama terkait kemampuan swadaya masyarakat penerima bantuan. Sebab, program ini menekankan prinsip gotong royong dan partisipasi aktif warga dalam proses perbaikan rumah mereka.
“Rutilahu ini berbasis swadaya. Artinya, penerima bantuan juga ikut berkontribusi dalam proses pembangunan. Namun, keterbatasan kemampuan masyarakat untuk berswadaya sering kali menjadi kendala utama di lapangan,” ungkapnya.
Berdasarkan data DPUTR, lebih dari 3.000 unit rumah di Kota Sukabumi masih tergolong tidak layak huni dan membutuhkan penanganan secara bertahap.
“Kita masih punya pekerjaan rumah besar. Data terakhir menunjukkan ada lebih dari tiga ribu rumah yang belum layak huni. Dengan keterbatasan anggaran, kami terus berupaya agar secara bertahap seluruhnya dapat tertangani,” jelasnya.
Program Rutilahu menjadi langkah konkret pemerintah dalam mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan bermartabat bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui kolaborasi antara Pemprov Jawa Barat dan Pemkot Sukabumi, diharapkan semakin banyak warga yang dapat menikmati tempat tinggal yang aman dan nyaman.
“Rumah bukan hanya tempat berteduh, tapi juga simbol martabat dan kesejahteraan keluarga. Karena itu, kami berharap program ini terus berlanjut dan memberi manfaat yang nyata bagi masyarakat Sukabumi,” pungkas Rinaldy.
Reporter: Ronald Alexsander
Redaktur: Rapik Utama







