Home / Pemerintahan

Senin, 30 Juni 2025 - 15:19 WIB

Inspektorat Sukabumi bersama Camat dan 12 Kades se-Warungkiara Ikuti Rakor Pengawasan: Dua Desa Target Pengawasan

Rakor melalui Zoom Meeting Camat & Kades Warungkiara Bareng Inspektorat Sukabumi materi Aplikasi Pengawasan Dana desa / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Camat Warungkiara bersama 12 Kepala Desa di wilayah Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, mengikuti rapat koordinasi (Rakor) melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Sukabumi, pada Senin (30/6/2025).

Rakor tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan pemerintahan desa. Dalam kegiatan, Inspektorat memberikan pembekalan teknis yang bersifat konsultatif kepada seluruh aparatur desa.

Camat Warungkiara, Ali Murtado, kepada MediaAksara mengatakan kegiatan merupakan salah satu bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap pemerintah desa. Ia menegaskan peran Inspektorat bukan sekadar mengawasi, namun juga menjadi wadah konsultasi agar desa tidak salah langkah dalam pengelolaan pemerintahan.

Baca: https://mediaaksara.id/jaksa-garda-desa-upaya-kejari-sukabumi-bangun-desa-bebas-sengketa-hukum/

“Salah satu poin pentingnya adalah Inspektorat membuka ruang konsultasi kepada pemerintah desa. Jika ada keraguan dalam pelaksanaan kegiatan, mereka dapat berkonsultasi langsung,” ujar Ali dikantor Kecamatan Warungkiara.

Camat Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Ali Murtado / Foto: MediaAksara
Camat Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Ali Murtado / Foto: MediaAksara

Ali juga menjelaskan tujuan utama peran Inspektorat adalah meminimalisir potensi kesalahan, pelanggaran, maupun ketidaktahuan aparatur desa dalam menjalankan tugasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/desak-perbaikan-jalur-domisili-ppdb-di-sukabumi-kompak-soroti-sistem-zonasi-tak-berpihak/

Dalam Rakor tersebut, Inspektorat memaparkan materi pengawasan reguler dilakukan melalui Irban Wilayah. Pada tahun 2025, ditargetkan sebanyak 84 desa di Kabupaten Sukabumi menjadi objek pengawasan, termasuk dua desa di Warungkiara, yaitu Hegarmanah dan Kertamukti.

Selain pengawasan reguler, Ali menyampaikan bahwa Inspektorat juga menangani laporan pengaduan masyarakat (Dumas) melalui Irbansus Wilayah.

Baca: https://mediaaksara.id/plt-kades-cikujang-fokus-benahi-pemerintahan-usai-penahanan-kades-sebelumnya/

“Dumas ini sifatnya beragam, bisa datang dari APH, penyelidikan langsung untuk mengetahui potensi kerugian negara, atau bahkan viral di media sosial. Semua ditangani dengan prosedur yang pada akhirnya menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan,” jelasnya.

Sebagai penutup, Camat Ali mengimbau seluruh kepala desa agar tidak bermain-main dengan anggaran negara. Ia menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang taat aturan, baik dalam perencanaan maupun implementasinya.

“Kami dari Kecamatan Warungkiara sebagai pembina dan pengawas (Binwas) berharap agar pengelolaan keuangan desa benar sesuai ketentuan. Jangan sampai main-main dengan anggaran negara, karena bisa berdampak hukum di kemudian hari,” pungkasnya.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

May Day 2026 Sukabumi Disiapkan: Pemerintah, Buruh, dan Aparat Kompak Jaga Kondusivitas

Pemerintahan

Pengelolaan Insentif Guru PAUD Dievaluasi, Disdik Sukabumi Perkuat Validasi Data

Pemerintahan

Pondok SAE Berkah Mandiri Lapas Warungkiara Jadi Pusat Pembinaan dan Ketahanan Pangan

Pemerintahan

BOS Jangan Ngendap! DPRD Sukabumi Sentil Sekolah: Rawat Fasilitas Sebelum Rusak Parah

Pemerintahan

Air Bersih Dambaan! Lapas Sukabumi Bangun Sumur Bor untuk Warga di HBP ke-62

Pemerintahan

Proyek Jalan Gudang Rp1,2 Milyar Disorot! Inspektorat Temukan Selisih Pekerjaan, Potensi Kerugian Mulai Terendus

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Buka Pintu Aduan! Sentil Dugaan ‘Warisan Utang’ Kepsek hingga Skema Anggaran Pendidikan Revitalisasi 

Pemerintahan

Perda Desa Dirombak ! Jabatan Kades Jadi 8 Tahun, Komisi I DPRD Sukabumi Buka Pintu Aspirasi Publik