Home / Pemerintahan

Kamis, 23 April 2026 - 20:56 WIB

Proyek Jalan Gudang Rp1,2 Milyar Disorot! Inspektorat Temukan Selisih Pekerjaan, Potensi Kerugian Mulai Terendus

Inspektorat Kota Sukabumi monev uji lapangan pekerjaan proyek Jalan Gudang senilai Rp1, 2 Milyar / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Dugaan ketidaksesuaian proyek infrastruktur kembali mencuat. Kali ini, Inspektorat Kota Sukabumi menemukan indikasi selisih pekerjaan dalam proyek Jalan Gudang senilai Rp1, 2 Milyar yang berpotensi memengaruhi kualitas hasil hingga nilai anggaran.

Berdasarkan hasil uji lapangan sementara, ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada salah satu item. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena dapat berdampak pada mutu pembangunan serta akurasi penggunaan anggaran.

Auditor Inspektorat Kota Sukabumi, Saepul Rohman, menegaskan pihaknya tidak melakukan penilaian kinerja proyek, melainkan fokus pada kesesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan kontrak.

“Yang kami lakukan adalah pengujian di lapangan untuk memastikan apakah pekerjaan sudah sesuai dengan kontrak atau belum,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026).

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya kekurangan pada pekerjaan galian dengan selisih panjang sekitar 1,5 meter. Namun demikian, temuan tersebut belum bersifat final karena pekerjaan di lapangan masih terbatas pada dua item.

“Penilaian ini masih sementara karena progres pekerjaan belum keseluruhan,” jelasnya.

Menariknya, pada item lain yakni pemasangan pagar seng, justru ditemukan kelebihan panjang dari yang tercantum dalam kontrak. Meski terlihat positif, kondisi ini tetap memerlukan penyesuaian, terutama dalam perhitungan harga satuan agar tidak menimbulkan ketidaksesuaian anggaran.

  • Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara.id

“Panjang pagar seng melebihi kontrak, tetapi kemungkinan perlu penyesuaian dari sisi harga satuannya,” tambah Saepul.

Dalam proses pengawasan, Inspektorat menerapkan audit berbasis laporan progres. Setiap laporan dari pelaksana proyek diverifikasi langsung ke lapangan guna memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi riil.

“Kami menerima laporan progres, lalu mencocokkannya langsung dengan kondisi di lapangan,” tegasnya.

Saat ini, Inspektorat tengah menyusun rekomendasi resmi sebagai tindak lanjut dari temuan tersebut. Dokumen tersebut masih dalam tahap finalisasi dan menunggu persetujuan pimpinan sebelum disampaikan kepada pihak terkait, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan.

Sementara itu, nilai potensi kerugian akibat selisih pekerjaan masih dalam proses perhitungan. Nilai tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penindakan selanjutnya.

“Hasil pengukuran sementara menunjukkan kekurangan sekitar 1,5 meter. Nilai rupiahnya masih dihitung untuk tindak lanjut,” ungkapnya.

 

Reporter: Ronald Alexsander

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Perkuat JKN, Pastikan Warga Kurang Mampu Tetap Mendapat Akses Layanan Kesehatan

Pemerintahan

Stop Pengangkutan Sawit di Cidolog dan Cikidang! Komisi I DPRD Sukabumi Bongkar Dugaan Pelanggaran HGU

Pemerintahan

Tak Ada Konflik Penggarap, Camat Bantargadung Beberkan Progres HGU, TORA hingga Lahan Relokasi Bencana

Pemerintahan

Camat Cibadak Dorong Gerakan Literasi Anak Sejak Dini, Inovasi Wujudkan Generasi Emas Indonesia 

Pemerintahan

HGU Berakhir 2028, Camat Ciemas Ingatkan Pentingnya Pemenuhan Syarat Teknis dan Administratif

Pemerintahan

Krisis Kepercayaan Publik Menghantam Imigrasi, Dirjen: Hapus Budaya Lama dan Buktikan Integritas!

Pemerintahan

Kabupaten Sukabumi Kembali Raih WTP ke-12, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah yang Akuntabel

Pemerintahan

38 Persen Desa di Sukabumi Tertib Penatausahaan Aset, DPMD Percepat Inventarisasi Berbasis SIPADES