Home / Pemerintahan

Jumat, 24 April 2026 - 09:07 WIB

Pengelolaan Insentif Guru PAUD Dievaluasi, Disdik Sukabumi Perkuat Validasi Data

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi diwawancara awak media di Kantor Disdik / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID — Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam meningkatkan akurasi dan transparansi penyaluran insentif guru PAUD, menyusul audiensi bersama Komisi IV DPRD dan LSM Gapura, Kamis (23/4/2026).

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menjelaskan pertemuan merupakan tindak lanjut atas surat permohonan dari LSM Gapura terkait dugaan ketidaksesuaian dalam penyaluran insentif guru PAUD.

Menurutnya, permasalahan utama yang mengemuka berkaitan dengan proses rekonsiliasi data, khususnya terkait perbedaan nominal insentif yang diterima oleh sejumlah guru.

“Isu yang disampaikan berkaitan dengan rekonsiliasi data. Ada anggapan ketidaksesuaian antara nominal yang seharusnya diterima dan yang diterima. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk lebih teliti ke depan,” jelas Herdiawan.

Ia menyebutkan, besaran insentif guru PAUD memang ditentukan berdasarkan beberapa kriteria, di antaranya latar belakang pendidikan dan kesesuaian kualifikasi. Kategori berbeda-beda meliputi lulusan S1 linier PAUD, S1 non-linier, hingga lulusan SMA yang telah mengikuti pendidikan khusus.

 

  • Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara.id

 

Perbedaan kualifikasi tersebut berimplikasi langsung pada nominal insentif yang diterima masing-masing guru.

Selain itu, Disdik juga menemukan kendala teknis dalam penyaluran, seperti rekening penerima yang tidak aktif. Tercatat sekitar 95 orang penerima belum menerima insentif karena permasalahan tersebut.

“Ada sekitar 95 orang non ASN yang belum menerima karena rekeningnya tidak aktif. Kami sudah meminta yang bersangkutan untuk segera memperbarui data rekening agar penyaluran bisa dilakukan,” tambahnya.

Ke depan, Dinas Pendidikan akan memperkuat sistem kelembagaan, khususnya melalui Bidang Kelembagaan dan Pengembangan Tata Kelola (KPML), serta meningkatkan peran pengawas dan penilik dalam proses verifikasi data.

Sebagai langkah perbaikan, sistem penyaluran insentif juga akan diarahkan menuju digitalisasi berbasis aplikasi guna meminimalisasi kesalahan manual (human error). Meski demikian, proses verifikasi manual tetap akan dilakukan sebagai langkah validasi akhir, terutama dalam memastikan keabsahan data seperti ijazah.

“Hasil rapat koordinasi hari ini lebih menekankan pentingnya ketelitian dalam rekonsiliasi data serta penguatan pengawasan agar ke depan tidak terjadi permasalahan serupa,” pungkas Herdiawan.

 

Reporter : Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Ribuan Suara Anak Menggema di Sukabumi, Pemkab Siap Masukkan Aspirasi ke RKPD 2027

Pemerintahan

Satpol PP Sukabumi dan Bea Cukai Gencarkan Perang Lawan Rokok Ilegal Lewat Talkshow RCL

Pemerintahan

Target Tegas Bupati Sukabumi! Kantor Baru Surade dan Ciracap Tak Boleh Asal Jadi

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Sahkan Penyempurnaan APBD 2025, Pembahasan Raperda Perumda Air Minum Jadi Perseroda Dimulai 

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Upacara Kemerdekaan di Lapang Cangehgar Palabuhanratu

Pemerintahan

Dari 300 Pendaftar, Hanya 32 Pelajar Lolos Paskibraka Kota Sukabumi 2026

Pemerintahan

Puluhan SD Negeri Terancam Digabung? DPRD Kota Sukabumi Dorong Regrouping Demi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Pemerintahan

Akses Keadilan Lebih Mudah, Pemkot Sukabumi Gratiskan Panjar Biaya Perkara bagi Warga Tidak Mampu