Home / Pemerintahan

Jumat, 24 April 2026 - 09:07 WIB

Pengelolaan Insentif Guru PAUD Dievaluasi, Disdik Sukabumi Perkuat Validasi Data

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi diwawancara awak media di Kantor Disdik / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID — Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam meningkatkan akurasi dan transparansi penyaluran insentif guru PAUD, menyusul audiensi bersama Komisi IV DPRD dan LSM Gapura, Kamis (23/4/2026).

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menjelaskan pertemuan merupakan tindak lanjut atas surat permohonan dari LSM Gapura terkait dugaan ketidaksesuaian dalam penyaluran insentif guru PAUD.

Menurutnya, permasalahan utama yang mengemuka berkaitan dengan proses rekonsiliasi data, khususnya terkait perbedaan nominal insentif yang diterima oleh sejumlah guru.

“Isu yang disampaikan berkaitan dengan rekonsiliasi data. Ada anggapan ketidaksesuaian antara nominal yang seharusnya diterima dan yang diterima. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk lebih teliti ke depan,” jelas Herdiawan.

Ia menyebutkan, besaran insentif guru PAUD memang ditentukan berdasarkan beberapa kriteria, di antaranya latar belakang pendidikan dan kesesuaian kualifikasi. Kategori berbeda-beda meliputi lulusan S1 linier PAUD, S1 non-linier, hingga lulusan SMA yang telah mengikuti pendidikan khusus.

 

  • Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara.id

 

Perbedaan kualifikasi tersebut berimplikasi langsung pada nominal insentif yang diterima masing-masing guru.

Selain itu, Disdik juga menemukan kendala teknis dalam penyaluran, seperti rekening penerima yang tidak aktif. Tercatat sekitar 95 orang penerima belum menerima insentif karena permasalahan tersebut.

“Ada sekitar 95 orang non ASN yang belum menerima karena rekeningnya tidak aktif. Kami sudah meminta yang bersangkutan untuk segera memperbarui data rekening agar penyaluran bisa dilakukan,” tambahnya.

Ke depan, Dinas Pendidikan akan memperkuat sistem kelembagaan, khususnya melalui Bidang Kelembagaan dan Pengembangan Tata Kelola (KPML), serta meningkatkan peran pengawas dan penilik dalam proses verifikasi data.

Sebagai langkah perbaikan, sistem penyaluran insentif juga akan diarahkan menuju digitalisasi berbasis aplikasi guna meminimalisasi kesalahan manual (human error). Meski demikian, proses verifikasi manual tetap akan dilakukan sebagai langkah validasi akhir, terutama dalam memastikan keabsahan data seperti ijazah.

“Hasil rapat koordinasi hari ini lebih menekankan pentingnya ketelitian dalam rekonsiliasi data serta penguatan pengawasan agar ke depan tidak terjadi permasalahan serupa,” pungkas Herdiawan.

 

Reporter : Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pengelolaan Aset Desa Jadi Sorotan, DPMD Sukabumi Perkuat Pemahaman Tukar Menukar Tanah Kas Desa

Pemerintahan

Dilema Guru PPPK Paruh Waktu: BPJS PBI Keluarga di Sukabumi Dinonaktifkan Tanpa Jaminan Pengganti

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Perkuat JKN, Pastikan Warga Kurang Mampu Tetap Mendapat Akses Layanan Kesehatan

Pemerintahan

Stop Pengangkutan Sawit di Cidolog dan Cikidang! Komisi I DPRD Sukabumi Bongkar Dugaan Pelanggaran HGU

Pemerintahan

Tak Ada Konflik Penggarap, Camat Bantargadung Beberkan Progres HGU, TORA hingga Lahan Relokasi Bencana

Pemerintahan

Camat Cibadak Dorong Gerakan Literasi Anak Sejak Dini, Inovasi Wujudkan Generasi Emas Indonesia 

Pemerintahan

HGU Berakhir 2028, Camat Ciemas Ingatkan Pentingnya Pemenuhan Syarat Teknis dan Administratif

Pemerintahan

Krisis Kepercayaan Publik Menghantam Imigrasi, Dirjen: Hapus Budaya Lama dan Buktikan Integritas!