Home / Pemerintahan

Kamis, 23 April 2026 - 19:53 WIB

DPRD Sukabumi Buka Pintu Aduan! Sentil Dugaan ‘Warisan Utang’ Kepsek hingga Skema Anggaran Pendidikan Revitalisasi 

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Ferry Supriyadi diwawancara awak media di kantor Disdik, Kamis (23/4/2026). / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID — Isu pendidikan Kabupaten Sukabumi kembali mengemuka. Dugaan adanya “warisan utang” yang ditinggalkan kepala sekolah lama pasca rotasi-mutasi kini menjadi perhatian serius DPRD.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, menegaskan pihaknya membuka ruang aduan seluas-luasnya bagi masyarakat maupun pihak sekolah, dengan catatan laporan harus berbasis fakta dan data.

“Kalau memang ada, silakan laporkan ke kami dengan data yang lengkap. Karena setiap persoalan harus dilihat dari fakta. Sampai saat ini belum ada laporan resmi terkait hal tersebut,” ujarnya di kantor Dinas Pendidikan, Kamis (23/4/2026).

  • Baca Juga: https://mediaaksara.id/kepsek-sdn-kaum-dana-bos-tak-mampu-perbaiki-kerusakan-berat-siswa-sukabumi-terpaksa-gabung-kelas/

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya jika ditemukan indikasi pelanggaran dalam tata kelola keuangan sekolah .

Di sisi lain, keterbatasan anggaran daerah masih menjadi tantangan dalam pembangunan pendidikan di Sukabumi. Namun, Ferry mengungkapkan adanya peluang dari program pemerintah pusat yang dapat menjadi solusi alternatif.

  • Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara.id

“Sekarang ada program revitalisasi dari pusat yang bisa membantu di tengah keterbatasan anggaran daerah,” jelasnya.

Ia juga memaparkan adanya perubahan skema pembiayaan. Jika sebelumnya sekolah bergantung pada Dana Alokasi Khusus (DAK), kini mekanisme tersebut telah digantikan dengan program revitalisasi yang langsung menyasar sekolah.

“Program ini langsung masuk ke sekolah, tidak lagi dikelola oleh dinas. Ini perubahan besar dalam sistem penganggaran,” tambahnya.

Meski dinilai dapat mempercepat pembangunan, perubahan tersebut juga menuntut transparansi dan akuntabilitas yang lebih ketat di tingkat satuan pendidikan.

Selain itu, opsi penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) turut menjadi perhatian, khususnya untuk penanganan darurat seperti sekolah rusak berat hingga ambruk. Skema ini bisa digunakan sebagai solusi cepat, namun tetap harus melalui prosedur yang berlaku.

Dengan berbagai dinamika tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal sektor pendidikan agar berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan siswa serta tenaga pendidik.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Stop Pengangkutan Sawit di Cidolog dan Cikidang! Komisi I DPRD Sukabumi Bongkar Dugaan Pelanggaran HGU

Pemerintahan

Tak Ada Konflik Penggarap, Camat Bantargadung Beberkan Progres HGU, TORA hingga Lahan Relokasi Bencana

Pemerintahan

Camat Cibadak Dorong Gerakan Literasi Anak Sejak Dini, Inovasi Wujudkan Generasi Emas Indonesia 

Pemerintahan

HGU Berakhir 2028, Camat Ciemas Ingatkan Pentingnya Pemenuhan Syarat Teknis dan Administratif

Pemerintahan

Krisis Kepercayaan Publik Menghantam Imigrasi, Dirjen: Hapus Budaya Lama dan Buktikan Integritas!

Pemerintahan

Kabupaten Sukabumi Kembali Raih WTP ke-12, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah yang Akuntabel

Pemerintahan

38 Persen Desa di Sukabumi Tertib Penatausahaan Aset, DPMD Percepat Inventarisasi Berbasis SIPADES

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Perkuat Tata Kelola Lahan Terlantar dan Transportasi Daerah