Home / Kabar Daerah

Senin, 19 Mei 2025 - 06:57 WIB

Warga Perum Mangkalaya Protes Dugaan Penjualan Fasum/Fasos, DPRD dan Tokoh Masyarakat Desak Transparansi

Audensi Warga Perum Mangkalaya Bersama Pemdes Mangkalaya, Pengembang dan Tokoh Masyarakat / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Puluhan warga Perumahan Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, menggelar audiensi di Aula Desa Mangkalaya pada Minggu (18/5/2025). Warga memprotes dugaan penjualan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) oleh pihak pengembang yang dinilai melanggar aturan dan merugikan kepentingan publik.

Audiensi dihadiri Kepala Desa Mangkalaya Riva Aristiani, anggota komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Mochammad Reza Taojiri, perwakilan pengembang Meli, tokoh masyarakat Yusuf KCG, serta mantan Kepala Diserkim, Dedi Chardiman.

Dalam forum terbuka, warga menyuarakan keberatannya atas dugaan komersialisasi lahan fasum/fasos yang belum diserahkan kepada pemerintah daerah. Mereka menuntut transparansi dan meminta agar penjualan tersebut dihentikan.

Baca: https://mediaaksara.id/banjir-bandang-terjang-perumahan-sumur-tujuh-sukabumi-ratusan-warga-mengungsi/

Tokoh masyarakat Yusuf KCG menegaskan warga akan terus mengawal kasus melalui jalur hukum. “Kami akan mengawasi prosesnya, agar tidak dimanfaatkan oleh oknum yang hanya mementingkan kepentingan pribadi,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Meli dari pihak pengembang mengklaim proses penjualan dilakukan berdasarkan dokumen legal. Namun, pernyataannya langsung dipertanyakan karena belum ada serah terima resmi dari pihak pengembang kepada pemerintah.

Anggota DPRD Mochammad Reza Taojiri menyatakan akan membawa persoalan ke pembahasan di DPRD serta mendesak dinas terkait memverifikasi legalitas lahan yang disengketakan.

Baca: https://mediaaksara.id/kokoprak-menggema-di-india-karya-indra-gandara-sukabumi-tampil-di-panggung-seni-dunia/

Sementara itu, mantan Kepala Dinas Perkim, Dedi Chardiman, menegaskan prihal fasum/fasos tidak boleh dialihkan sebelum ada serah terima resmi kepada pemerintah. “Tidak boleh ada transaksi sebelum proses itu selesai,” tegasnya.

Kepala Desa Mangkalaya, Riva Aristiani, menyatakan pihak pemerintah desa siap mendampingi warga dan akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan dinas teknis terkait penyelesaian sengketa.

Audiensi diakhiri pernyataan komitmen bersama untuk menunda seluruh aktivitas di atas lahan bermasalah hingga ada keputusan resmi dari instansi terkait.

 

Koresponden: Uv

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Torehkan Sejarah di Sukabumi, Rektor UMMI Prof. Reny Sukmawani Resmi Sandang Gelar Guru Besar

Kabar Daerah

Masker Gratis Dibagikan Dampal Jurig, Dorong Warga Waspadai Debu Vulkanik

Kabar Daerah

Abu Vulkanik Ganggu Jalan di Sukabumi, Polisi Kerahkan Water Cannon untuk Bersihkan Debu

Kabar Daerah

Polsek Cibadak Bagikan 250 Masker Gratis di Tengah Sebaran Abu Vulkanik Krakatau ‎

Kabar Daerah

KKN Mandiri Universitas Nusa Putra Tuntas, Mahasiswa Tinggalkan Manfaat di Desa Kertaangsana

Kabar Daerah

Cegah Penyakit Sejak Dini, Puskesmas Jampangkulon Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi ASN ‎

Kabar Daerah

PA GMNI Sukabumi Raya Bergolak! Dewex Sapta Anugerah Terpilih, Marhaenisme Ditantang Turun ke Jalan Perjuangan Rakyat 

Kabar Daerah

Miris! Ibu Gangguan Jiwa, Kakek Terbaring Sakit: Dua Bocah Miskin Bertahan di Rutilahu di Nagrak Sukabumi ‎