Home / Kabar Daerah

Senin, 19 Mei 2025 - 06:57 WIB

Warga Perum Mangkalaya Protes Dugaan Penjualan Fasum/Fasos, DPRD dan Tokoh Masyarakat Desak Transparansi

Audensi Warga Perum Mangkalaya Bersama Pemdes Mangkalaya, Pengembang dan Tokoh Masyarakat / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Puluhan warga Perumahan Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, menggelar audiensi di Aula Desa Mangkalaya pada Minggu (18/5/2025). Warga memprotes dugaan penjualan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) oleh pihak pengembang yang dinilai melanggar aturan dan merugikan kepentingan publik.

Audiensi dihadiri Kepala Desa Mangkalaya Riva Aristiani, anggota komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Mochammad Reza Taojiri, perwakilan pengembang Meli, tokoh masyarakat Yusuf KCG, serta mantan Kepala Diserkim, Dedi Chardiman.

Dalam forum terbuka, warga menyuarakan keberatannya atas dugaan komersialisasi lahan fasum/fasos yang belum diserahkan kepada pemerintah daerah. Mereka menuntut transparansi dan meminta agar penjualan tersebut dihentikan.

Baca: https://mediaaksara.id/banjir-bandang-terjang-perumahan-sumur-tujuh-sukabumi-ratusan-warga-mengungsi/

Tokoh masyarakat Yusuf KCG menegaskan warga akan terus mengawal kasus melalui jalur hukum. “Kami akan mengawasi prosesnya, agar tidak dimanfaatkan oleh oknum yang hanya mementingkan kepentingan pribadi,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Meli dari pihak pengembang mengklaim proses penjualan dilakukan berdasarkan dokumen legal. Namun, pernyataannya langsung dipertanyakan karena belum ada serah terima resmi dari pihak pengembang kepada pemerintah.

Anggota DPRD Mochammad Reza Taojiri menyatakan akan membawa persoalan ke pembahasan di DPRD serta mendesak dinas terkait memverifikasi legalitas lahan yang disengketakan.

Baca: https://mediaaksara.id/kokoprak-menggema-di-india-karya-indra-gandara-sukabumi-tampil-di-panggung-seni-dunia/

Sementara itu, mantan Kepala Dinas Perkim, Dedi Chardiman, menegaskan prihal fasum/fasos tidak boleh dialihkan sebelum ada serah terima resmi kepada pemerintah. “Tidak boleh ada transaksi sebelum proses itu selesai,” tegasnya.

Kepala Desa Mangkalaya, Riva Aristiani, menyatakan pihak pemerintah desa siap mendampingi warga dan akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan dinas teknis terkait penyelesaian sengketa.

Audiensi diakhiri pernyataan komitmen bersama untuk menunda seluruh aktivitas di atas lahan bermasalah hingga ada keputusan resmi dari instansi terkait.

 

Koresponden: Uv

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

‎30 Lilin Menyala di Gedung Juang, Doa untuk 5 Wartawan dan 3 Kru Kapal yang Hilang Saat Liputan Erupsi

Kabar Daerah

KONI Sukabumi Tancap Gas, 509 Personel Disiapkan Bidik 90 Medali di Porprov Jabar 2026

Kabar Daerah

Bukan Cuma Knalpot Brong, Forkopimcam Jampangkulon Soroti 3 Potensi Gangguan Kamtibmas

Kabar Daerah

30 Hari Berkarya di Desa Walangsari, KKN Nusa Putra Tinggalkan Jejak dari Pendidikan hingga Fasilitas Madrasah

Kabar Daerah

Tak Sekadar Seremoni! Mojang-Jajaka Sukabumi Ungkap Lilin Kecil di HJKS ke-156

Kabar Daerah

Sekar Budaya HJKS ke-156 Meriah, Euforia Warga Sukabumi Larut Dalam Pesona Budaya Sunda

Kabar Daerah

Hari Pelanggan Nasional, PLN Sukabumi Perkuat Sinergi dengan PT Glostar Indonesia

Kabar Daerah

Sampah Jadi Persoalan Warga Sukabumi, Mahasiswa Nusa Putra Bawa Inovasi Teknologi Tepat Guna