Pemkab Sukabumi dan BNPB Gelar Rapat Penetapan Tanggap Darurat Bencana / Foto: Dokpim DKIP
MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penetapan status dan penanganan bencana di wilayah tersebut. Rakor berlangsung secara virtual di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Palabuhanratu, Jumat malam (7/3/2025).
Sekretaris Daerah Sukabumi, Ade Suryaman, dalam laporannya mengungkapkan bahwa bencana yang terjadi pada Kamis (6/3) telah berdampak luas. Sebanyak 18 kecamatan terdampak, dengan korban mencapai 3 orang meninggal, 26 rumah rusak, serta 156 kepala keluarga (KK) atau 227 jiwa terdampak langsung. Selain itu, 157 KK (328 jiwa) terpaksa mengungsi, sementara 3 KK (10 jiwa) berada dalam kondisi terancam. Saat ini, estimasi kerugian masih dalam proses perhitungan.
Baca: https://mediaaksara.id/tragedi-longsor-di-lengkong-sukabumi-satu-keluarga-hilang-tertimbun/
Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Lukmansyah, mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah dalam merespons bencana ini. Ia menegaskan bahwa BNPB siap memberikan dukungan penuh, termasuk memastikan pemenuhan kebutuhan bahan pokok bagi masyarakat terdampak.
“Kami meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak, terutama kelompok rentan seperti lansia dan anak-anak,” tegasnya.
Selain itu, Lukmansyah menyoroti pentingnya percepatan perbaikan infrastruktur, terutama jembatan yang putus di Kecamatan Simpenan. Jalur tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan Palabuhanratu dengan Pajampangan.
“Kejadian ini harus menjadi pelajaran agar penanganan bencana ke depan lebih cepat dan efektif,” tambahnya.
Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menyatakan bahwa status tanggap darurat akan diputuskan pada Sabtu (8/3/2025) setelah seluruh kecamatan terdampak menyampaikan laporan lengkap.
“Keputusan akan diambil besok setelah semua data terkumpul,” jelasnya.
Baca: https://mediaaksara.id/tragis-ibu-dan-anak-korban-banjir-di-sukabumi-ditemukan-berpelukan/
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat terkait langkah teknis dalam penanganan bencana.
“Kami masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat untuk langkah lebih lanjut,” pungkasnya.
Reporter : Azriel B. Rahman
Redaktur : Rapik Utama







