Home / Pemerintahan

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:39 WIB

Rumah Subsidi Pekerja Program FLPP, Disnakertrans Sukabumi Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Sosialisasi FLPP Disnakertrans Sukabumi proyeksi Rumah Subsidi Terjangkau bagi Pekerja dan ASN / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Mendukung pemenuhan kebutuhan papan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi menggelar Sosialisasi dan Edukasi Pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada Kamis (03/07/2025).

Acara berlangsung di Aula Disnakertrans, Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi ini diikuti oleh aparatur sipil negara (ASN) dan perwakilan HRD dari sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan merupakan hasil kolaborasi antara Disnakertrans Sukabumi bersama Bank BJB, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), serta Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi).

Baca: https://mediaaksara.id/miris-anak-11-tahun-ditolak-keluarga-usai-diduga-mencuri-di-sukabumi/

Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Jujun Juaeni, mengatakan program FLPP memberikan kemudahan bagi pekerja formal maupun informal untuk memiliki rumah layak dengan suku bunga tetap, tenor panjang, dan persyaratan terjangkau.

“Informasi ini sangat penting bagi para pekerja. Pemerintah melalui BP Tapera telah membuka akses luas terhadap rumah bersubsidi yang berkualitas dan layak huni,” ujar Jujun.

Ia menekankan program merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah pusat dalam memenuhi hak dasar masyarakat, selaras dengan visi Asta Cita Presiden RI dalam menyediakan perumahan bagi rakyat.

Baca: https://mediaaksara.id/bupati-asep-japar-serukan-sukabumi-damai-melalui-musyawarah-lintas-agama-usai-insiden-di-cidahu/

“Dengan sosialisasi, kami harap semakin banyak pekerja memahami skema FLPP dan termotivasi untuk memiliki rumah sendiri yang aman dan terjangkau,” ucap Jujun.

Kepala Subdivisi Pemasaran Pembiayaan Tapera, Ikhsan Damali, menjelaskan FLPP diperuntukkan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah dan termasuk kategori MBR, baik berpenghasilan tetap maupun tidak tetap.

” Persyaratannya sederhana, terpenting belum miliki rumah dan memenuhi kriteria MBR. Bahkan tanpa penghasilan minimum pun bisa ikut, selama dinyatakan layak oleh pihak bank,” ungkap Ikhsan.

 

Reporter : Anggita TA. Rahman

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

‎Ironi Kelistrikan Nasional, Hampir 70 Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Belum Teraliri Listrik

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti Penegakan Reforma Agraria, Hak Petani atas LPRA di Lahan Eks PTPN Harus Dilindungi

Pemerintahan

Dua Pekan 1.300 Siswa di Sukabumi Tak Terima MBG, SPPG di Nagrak Ungkap Kendala Data BGN

Pemerintahan

Tegas! Dikeluhkan Warga Perum karena Bau Menyengat, Peternakan Ayam di Nagrak Disegel Satpol PP Sukabumi ‎