Home / Pemerintahan

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:49 WIB

Bupati Asep Japar Serukan Sukabumi Damai Melalui Musyawarah Lintas Agama Usai Insiden di Cidahu

Bupati Sukabumi Asep Japar Serukan Damai, Jangan Terprovokasi dan Menjaga Toleransi Beragama / Foto: MediaAksara 

MEDIAAKSARA.ID – Bupati Sukabumi Asep Japar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar silaturahmi lintas agama pasca insiden pembubaran kegiatan retret pelajar di sebuah vila di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang terjadi pada Jumat (28/6/2025).

Dalam konferensi pers yang digelar di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/7/2025), Bupati Asep Japar menyampaikan insiden tersebut sudah disikapi dengan musyawarah damai bersama para tokoh lintas agama.

“Hari ini kita sudah menyaksikan musyawarah damai. Tentunya kegiatan ini sangat positif karena melibatkan seluruh tokoh agama yang memiliki tugas menenangkan jamaah agar tidak terjadi konflik antarumat beragama,” ujar Asep Japar.

Baca: https://mediaaksara.id/kadis-pu-klarifikasi-soal-galian-kabel-pltmh-di-kertamukti-warga-dan-kades-mengaku-tak-diberi-tahu/

Ia menegaskan insiden tersebut berawal dari kesalahpahaman antar individu yang menimbulkan reaksi emosional sesaat hingga berujung pada tindakan pengrusakan.

“Akibat perbuatan tersebut, secara hukum bisa dikenakan tindak pidana karena termasuk dalam kategori tindakan pengrusakan ,” jelasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/pt-deswita-tegaskan-komitmen-ikuti-arahan-disnaker-perjuangkan-nasib-pekerja-harian-lepas/

Namun demikian, Bupati Asep menekankan penyelesaian konflik ini tidak semata-mata fokus pada proses pidananya, melainkan pada upaya meredam potensi konflik.

“Yang dirusak bukan tempat ibadah, melainkan rumah singgah atau vila. Permasalahan ini telah diselesaikan secara damai melalui musyawarah para tokoh agama,” tegasnya.

Terkait adanya permohonan penangguhan penahanan terhadap pelaku, Asep menyatakan hal tersebut merupakan hak yang dilindungi undang-undang, baik oleh pelaku, keluarga, maupun kuasa hukumnya.

Baca: https://mediaaksara.id/miris-anak-11-tahun-ditolak-keluarga-usai-diduga-mencuri-di-sukabumi/

“Permohonan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Bupati Asep Japar menyampaikan harapannya kepada awak media menciptakan sukabumi Damai

“Mari jaga kondusivitas dan kedamaian di tengah masyarakat dengan menyampaikan informasi yang berimbang” pungkasnya.

 

Reporter : Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

TMMD Kodim 0622 Sukabumi Hadirkan Air Bersih bagi SD dan 60 KK Warga Ciemas

Pemerintahan

Tripartit Sukabumi Bahas Iklim Investasi dan Perlindungan Pekerja

Pemerintahan

Perluas Akses Keuangan Masyarakat, Pemkab Sukabumi Perkuat Dukungan bagi UMKM ‎

Pemerintahan

‎Ironi Kelistrikan Nasional, Hampir 70 Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Belum Teraliri Listrik

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan