Home / Pemerintahan

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:49 WIB

Bupati Asep Japar Serukan Sukabumi Damai Melalui Musyawarah Lintas Agama Usai Insiden di Cidahu

Bupati Sukabumi Asep Japar Serukan Damai, Jangan Terprovokasi dan Menjaga Toleransi Beragama / Foto: MediaAksara 

MEDIAAKSARA.ID – Bupati Sukabumi Asep Japar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar silaturahmi lintas agama pasca insiden pembubaran kegiatan retret pelajar di sebuah vila di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang terjadi pada Jumat (28/6/2025).

Dalam konferensi pers yang digelar di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/7/2025), Bupati Asep Japar menyampaikan insiden tersebut sudah disikapi dengan musyawarah damai bersama para tokoh lintas agama.

“Hari ini kita sudah menyaksikan musyawarah damai. Tentunya kegiatan ini sangat positif karena melibatkan seluruh tokoh agama yang memiliki tugas menenangkan jamaah agar tidak terjadi konflik antarumat beragama,” ujar Asep Japar.

Baca: https://mediaaksara.id/kadis-pu-klarifikasi-soal-galian-kabel-pltmh-di-kertamukti-warga-dan-kades-mengaku-tak-diberi-tahu/

Ia menegaskan insiden tersebut berawal dari kesalahpahaman antar individu yang menimbulkan reaksi emosional sesaat hingga berujung pada tindakan pengrusakan.

“Akibat perbuatan tersebut, secara hukum bisa dikenakan tindak pidana karena termasuk dalam kategori tindakan pengrusakan ,” jelasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/pt-deswita-tegaskan-komitmen-ikuti-arahan-disnaker-perjuangkan-nasib-pekerja-harian-lepas/

Namun demikian, Bupati Asep menekankan penyelesaian konflik ini tidak semata-mata fokus pada proses pidananya, melainkan pada upaya meredam potensi konflik.

“Yang dirusak bukan tempat ibadah, melainkan rumah singgah atau vila. Permasalahan ini telah diselesaikan secara damai melalui musyawarah para tokoh agama,” tegasnya.

Terkait adanya permohonan penangguhan penahanan terhadap pelaku, Asep menyatakan hal tersebut merupakan hak yang dilindungi undang-undang, baik oleh pelaku, keluarga, maupun kuasa hukumnya.

Baca: https://mediaaksara.id/miris-anak-11-tahun-ditolak-keluarga-usai-diduga-mencuri-di-sukabumi/

“Permohonan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Bupati Asep Japar menyampaikan harapannya kepada awak media menciptakan sukabumi Damai

“Mari jaga kondusivitas dan kedamaian di tengah masyarakat dengan menyampaikan informasi yang berimbang” pungkasnya.

 

Reporter : Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

518 ASN Kota Sukabumi Masuk Data PPATK, Inspektorat: 120 Diperiksa, Sanksi Berat Bisa Berujung Pemecatan

Pemerintahan

Prioritas Desil 1: 98 Keluarga Siswa Sekolah Rakyat Phalamartha Sukabumi Dapat Bantuan Rehab Rumah Kemensos

Pemerintahan

TKD Dipangkas, Bupati Sukabumi Ungkap Strategi Perubahan APBD 2026: Prioritas Pembangunan Jadi Sorotan

Pemerintahan

Abu Vulkanik Krakatau Ganggu Kualitas Udara, Siswa PAUD hingga SMP di Sukabumi Belajar dari Rumah

Pemerintahan

Progres Kantor Kecamatan Gunung Puyuh Capai 35 Persen, Struktur dan Atap Mulai Terpasang ‎

Pemerintahan

Karhutla Merebak di Sukabumi, Perhutani Perkuat Patroli dan Pos Pemantauan

Pemerintahan

Waswas Abu Vulkanik Krakatau, Disdik Sukabumi Keluarkan Imbauan: Masker Wajib hingga KBM Daring

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti TPP ASN dan Anggaran Jalan dalam Perubahan APBD 2026