Pengurus UPZ Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Surade resmi dilantik periode 2026–2030 oleh Baznas, Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Aula Kelurahan Surade, Kabupaten Sukabumi./ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Surade resmi dilantik oleh Baznas pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Aula Kelurahan Surade, Kabupaten Sukabumi.
Pelantikan menandai dimulainya masa kerja pengurus UPZ periode 2026–2030 yang bertugas mengelola zakat, infak, dan sedekah di wilayah Kecamatan Surade secara profesional dan akuntabel.
Ketua UPZ Kecamatan Surade, Sulaemansyah, menegaskan tiga poin utama kepada pengurus yang baru dilantik, yakni komitmen menjalankan amanah, transparansi pengelolaan dana zakat, serta kolaborasi dengan pemerintah daerah mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Semoga pengurus dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” ujarnya.
Selain pelantikan, kegiatan juga dirangkaikan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pengurus UPZ desa dan kelurahan sebagai bekal peningkatan kapasitas, guna mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di tingkat lokal.
Sumber: Sadeva
Redaktur: Rapik Utama







