Pekerja sedang merehabilitasi ruang kelas SDN Cibogo Kadudampit dengan anggaran APBD 2026 sebesar Rp278,091 juta oleh CV Arrayan Jaya Mandiri / Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terus mendorong peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak dan nyaman bagi peserta didik.
Salah satu program yang tengah dilaksanakan yakni rehabilitasi sedang/berat ruang kelas SDN Cibogo, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp278.091.000. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Arrayan Jaya Mandiri.
Perwakilan pelaksana, Dede, mengatakan akan berkomitmen material yang digunakan dalam pekerjaan rehabilitasi mengacu pada standar yang dipersyaratkan dalam pekerjaan konstruksi.
Baca Juga :
Gebyar SIPENYU Bapenda Sukabumi Bagi 24 Hadiah, Ada 14 Motor dan 7 Paket Umrah
”Material yang digunakan untuk pembangunan rehabilitasi SDN Cibogo kami menggunakan standar SNI (Standar Nasional Indonesia),” kata Dede.
Ia menambahkan, pihak pelaksana juga menyatakan telah memiliki sertifikat komponen dalam negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
CV Arrayan Jaya Mandiri menegaskan komitmen untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan menjaga kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pendidikan.
Baca Juga :
Lima Personel Polisi Dipecat Tanpa Hadir, Kapolres Sukabumi Ungkap Pesan Tegas Disiplin Polri
”Kami menyadari, proyek pendidikan bukan hanya pekerjaan teknis, tetapi juga tanggung jawab moral. Kepercayaan dari Disdik dan sekolah adalah amanah besar bagi kami. Oleh karena itu, seluruh tim bekerja untuk memastikan pekerjaan selesai tepat waktu dengan kualitas maksimal sesuai spesifikasi teknis,” jelas Dede, Rabu (9/9/2026).
Selain mengejar target penyelesaian pekerjaan, pihak pelaksana mengaku menerapkan sistem kerja transparan serta melibatkan masyarakat sekitar selama proses rehabilitasi berlangsung.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kondisi lingkungan kerja tetap aman dan kondusif, sekaligus mendukung kelancaran proses pembangunan.
Melalui rehabilitasi ruang kelas, Pemerintah Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat terus memperkuat pemenuhan sarana pendidikan di berbagai wilayah. Perbaikan fasilitas sekolah menjadi salah satu faktor pendukung terciptanya proses pembelajaran yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi siswa.
Sumber : @H3r
Redaktur: Rapik Utama







