Pemerintah Desa Ciparay bersama warga, pengelola kafe dan Forkopimcam Jampangkulon gelar musyawarah membahas penataan ketertiban umum lingkungan / Foto: Istimewa
JAMPANGKULON, MEDIAAKSARA.ID — Pemerintah Desa Ciparay, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, memfasilitasi musyawarah bersama warga dan pengelola Kafe Imex terkait penataan lingkungan serta jam operasional usaha, Rabu (9/9/2026).
Pertemuan yang digelar di Aula Kantor Desa Ciparay dihadiri unsur Forkopimcam Jampangkulon, pemerintah desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan warga, tenaga pendidik, serta pengelola usaha.
Musyawarah menjadi ruang komunikasi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mencari solusi bersama terkait aktivitas usaha pada malam hari yang dinilai perlu ditata agar tidak mengganggu kenyamanan lingkungan.
Baca Juga :
Lima Personel Polisi Dipecat Tanpa Hadir, Kapolres Sukabumi Ungkap Pesan Tegas Disiplin Polri
Setelah dilakukan pembahasan dan musyawarah, disepakati penyesuaian jam operasional Kafe Imex, yaitu:
· Senin–Jumat: pukul 08.00–22.00 WIB.
· Sabtu–Minggu: pukul 08.00–24.00 WIB.
Selain penyesuaian jam operasional, pengelola usaha berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan sekitar. Pemerintah desa bersama unsur terkait akan melakukan pemantauan dan pembinaan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Kepala Desa Ciparay, Asep Saepudin, mengatakan musyawarah merupakan upaya pemerintah desa mempertemukan berbagai pihak untuk mencari solusi yang dapat diterima bersama.
Baca Juga :
Pria 27 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Selidiki Penyebabnya
”Pemerintah Desa memfasilitasi pertemuan untuk menyamakan persepsi. Alhamdulillah, pertemuan berjalan dengan baik. Seluruh masukan telah didiskusikan bersama dan menghasilkan kesepakatan. Kami berharap kesepakatan dapat ditaati bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Ciparay, Bripka Sucipto Bayu Ningrat, mengapresiasi musyawarah yang berlangsung kondusif. Ia mengingatkan pengelola dan pengunjung untuk menaati kesepakatan serta menjaga ketertiban dan tidak menimbulkan kebisingan yang mengganggu warga.
Kasi Trantib Kecamatan Jampangkulon, Ade Dawiki, turut menekankan pentingnya komunikasi berkelanjutan antara pelaku usaha dan masyarakat agar aktivitas ekonomi dapat berjalan seiring dengan terjaganya ketertiban lingkungan.
Reporter : @Sadeva
Redaktur: Rapik Utama







