Home / Pemerintahan

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:31 WIB

Resmi Berganti! Kasi Pidsus Kejari Sukabumi Janji Sikat Korupsi, Tolak “Lapdu Bodong”

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Essadendra Aneksa / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Gerbong mutasi di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi kembali bergerak. Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) resmi diserahterimakan dari Agus Yuliana kepada Essadendra Aneksa, dalam prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang digelar di Aula Kejari Cibadak, Rabu (4/2/2026).

Acara berlangsung khidmat dihadiri sejumlah pejabat internal Kejari, disertai deretan karangan bunga dari instansi pemerintah hingga pihak swasta yang memadati halaman kantor, sebagai bentuk apresiasi dan ucapan selamat kepada pejabat lama maupun pejabat baru.

Agus Yuliana selanjutnya mengemban amanah baru sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin) Kejari Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Selama bertugas di Sukabumi, Agus dikenal aktif mengawal berbagai perkara tindak pidana khusus.

Baca: https://mediaaksara.id/bpjs-mendadak-mati-saat-warga-dirawat-164-ribu-warga-sukabumi-jadi-korban-pemangkasan-pbi/

Dalam momentum perpisahan, Agus menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh mitra kerja, khususnya insan pers yang selama ini bersinergi dengan Kejari Sukabumi.

“Terima kasih banyak kepada rekan media. Mohon maaf bila selama bertugas di sini saya banyak kekurangan, terutama jika ada pesan atau telepon yang kadang tidak sempat terangkat,” ujarnya.

Sementara itu, Essadendra Aneksa, yang sebelumnya menjabat Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Cirebon, menegaskan komitmennya untuk bekerja secara profesional dan selektif dalam menangani laporan masyarakat.

Baca: https://mediaaksara.id/labelisasi-kis-pbi-apbd-2025-di-rumah-warga-selajambe-ini-penjelasan-kades-dan-camat-cisaat/

Ia menyebut, langkah awal yang akan dilakukan adalah pemetaan perkara yang tengah berjalan serta mempelajari kasus-kasus yang belum terselesaikan.

“Harapannya bisa segera beradaptasi dengan baik. Kita pelajari pekerjaan yang belum selesai, dan kita tindak lanjuti jika memang Laporan Pengaduan (Lapdu)-nya bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Essadendra.

Baca:https://mediaaksara.id/disnakertrans-sukabumi-bersuara-investasi-aman-lapangan-kerja-terbuka-lebar/

Menurutnya, bidang Pidsus memiliki tanggung jawab besar, terutama sebagai penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor). Karena itu, setiap laporan harus melalui proses penyaringan yang ketat.

“Kami berkomitmen bekerja profesional. Lapdu yang ditindaklanjuti adalah yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan, bukan Lapdu bodong,” pungkasnya.

 

Sumber: @1v4n

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Gebyar Sipenyu Sukabumi Bikin Heboh: 10 Kadus dan 7 Desa Diguyur Penghargaan, Ada Hadiah Umrah!

Pemerintahan

Lima Personel Polisi Dipecat Tanpa Hadir, Kapolres Sukabumi Ungkap Pesan Tegas Disiplin Polri ‎

Pemerintahan

518 ASN Kota Sukabumi Masuk Data PPATK, Inspektorat: 120 Diperiksa, Sanksi Berat Bisa Berujung Pemecatan

Pemerintahan

Prioritas Desil 1: 98 Keluarga Siswa Sekolah Rakyat Phalamartha Sukabumi Dapat Bantuan Rehab Rumah Kemensos

Pemerintahan

TKD Dipangkas, Bupati Sukabumi Ungkap Strategi Perubahan APBD 2026: Prioritas Pembangunan Jadi Sorotan

Pemerintahan

Abu Vulkanik Krakatau Ganggu Kualitas Udara, Siswa PAUD hingga SMP di Sukabumi Belajar dari Rumah

Pemerintahan

Progres Kantor Kecamatan Gunung Puyuh Capai 35 Persen, Struktur dan Atap Mulai Terpasang ‎

Pemerintahan

Karhutla Merebak di Sukabumi, Perhutani Perkuat Patroli dan Pos Pemantauan