Home / Pemerintahan

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:48 WIB

BPJS Mendadak Mati Saat Warga Dirawat! 164 Ribu Warga Sukabumi Jadi Korban Pemangkasan PBI

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi diwawancara awak media, Rabu (4/2/2026) di Kantor UPTD Dinkes / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Penonaktifan massal kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai APBN mengejutkan warga Kabupaten Sukabumi. Pada awal tahun 2026, tercatat sekitar 164 ribu warga mendapati kartu KIS mereka mendadak tidak aktif.

Atas hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi, dikonfirmasi awak media menjelaskan penonaktifan terjadi akibat pemangkasan kuota PBI-APBN oleh pemerintah pusat, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada masyarakat.

“Bulan ini saja ada 164 ribu kepesertaan yang dinonaktifkan. Padahal pada Mei 2025 sebelumnya jumlahnya bahkan mencapai 175 ribu. Warga banyak yang baru tahu kartunya mati saat sudah di rumah sakit,” ujar Masykur di UPTD Dinkes Kabupaten Sukabumi.

Baca: https://mediaaksara.id/labelisasi-kis-pbi-apbd-2025-di-rumah-warga-selajambe-ini-penjelasan-kades-dan-camat-cisaat/

Menurut Kadinkes, kebijakan ini memicu kesimpangsiuran masyarakat. Salah satu kasus terjadi di RS Hermina, ketika seorang pasien melahirkan dengan operasi mendadak tidak bisa menggunakan BPJS dan terpaksa menjadi pasien umum.

Kondisi semakin berat karena Kabupaten Sukabumi belum berstatus Universal Health Coverage (UHC). Akibatnya, pengajuan reaktivasi kepesertaan tidak bisa langsung aktif dalam 1×24 jam, melainkan harus menunggu bulan berikutnya.

Baca:https://mediaaksara.id/disnakertrans-sukabumi-bersuara-investasi-aman-lapangan-kerja-terbuka-lebar/

“Pasien tidak bisa menunggu. Akhirnya banyak yang terpaksa membayar mandiri,” jelasnya.

Dinkes mencatat kuota PBI-APBN untuk Sukabumi terus menyusut, dari sebelumnya sekitar 1,4 juta jiwa, kini tinggal 700–800 ribu jiwa.

Baca: https://mediaaksara.id/aksi-mogok-buruh-pt-younghyun-star-berakhir-bipartit-sepakati-skema-pengurangan-karyawan-bertahap/

Pemerintah daerah mengaku telah berkoordinasi dengan DJSN dan BPJS Kesehatan, serta menggandeng Dinas Sosial dan Disdukcapil untuk memverifikasi dan mengupayakan reaktivasi bagi warga yang benar-benar tidak mampu.

Sebagai langkah antisipasi, Dinkes mengimbau masyarakat agar rutin mengecek status kepesertaan BPJS, baik melalui aplikasi, puskesmas, maupun perangkat desa.

“Jika tidak aktif, segera lakukan verifikasi. Bantuan ini diprioritaskan untuk warga tidak mampu. Bagi yang sudah mampu secara ekonomi, kami harap beralih ke kepesertaan mandiri agar bantuan tepat sasaran,” pungkas Masykur.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

DPRD Kota Sukabumi Kawal Pemulangan Jenazah PMI dari Jeddah, Libatkan Disnaker dan DP3A

Pemerintahan

ASN Sukabumi Diajak Lindungi Pekerja Rentan, Cukup Rp16.800 per Bulan Bisa Dapat Jaminan Kecelakaan dan Kematian

Pemerintahan

Bangga Buatan Indonesia kepada Pelajar, Disdagin Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Raperda Ketertiban Umum, Bupati Ajukan Perubahan Status Perumda TJM Jadi Perseroda

Pemerintahan

SPPG Jadi Sorotan! Bupati Sukabumi Dorong Pekerja Terdaftar BPJS, Sekaligus Luncurkan Logo HJKS ke-156

Pemerintahan

DPMPTSP Sukabumi Evaluasi Kinerja MPP, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik ke-57 Nasional

Pemerintahan

Sekmat Jampangkulon Monev Awasi Pengaspalan Jalan Desa, Dana Rp100 Juta Dipastikan Tepat Sasaran

Pemerintahan

Jembatan Garuda Suci Resmi Berdiri di Sukabumi, Kolaborasi TNI dan Rakyat Wujudkan Akses Baru Warga Desa