Home / Pemerintahan

Selasa, 1 Juli 2025 - 08:13 WIB

Inspektorat Sukabumi Perkuat Pengawasan Dana Desa Lewat Aplikasi SiPeDes: Tupoksi BPD Optimal! 

Rakor sistem pengawasan Dana Desa melalui aplikasi Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara 

MEDIAAKSARA.ID – Inspektorat Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi (rakor) secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (30/6/2025). Kegiatan melibatkan 47 camat, 381 kepala desa se-Kabupaten Sukabumi. Tujuan utama rakor adalah memperkuat sistem pengawasan pengelolaan dana desa agar lebih transparan, tepat sasaran, dan akuntabel.

Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin, menjelaskan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan dana desa agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Tujuan kita adalah pengelolaan desa berjalan berkualitas, bermanfaat, dan tepat sasaran. Transparansi harus menjadi prinsip utama,” tegas Komarudin kepada MediaAksara, pada Selasa (1/7/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/jaksa-garda-desa-upaya-kejari-sukabumi-bangun-desa-bebas-sengketa-hukum/

Salah satu inovasi yang dilakukan adalah pemanfaatan Aplikasi Sistem Pengawasan Desa (SiPeDes). Aplikasi telah digunakan sejak awal 2024 untuk memantau pengelolaan keuangan desa secara digital.

“Dengan SiPeDes, kami bisa memonitor dari jarak jauh karena tidak mungkin seluruh desa dikunjungi langsung. Sejak 2024, desa-desa sudah terpantau dalam sistem kami,” ujarnya.

Pada tahun 2025, terdapat 84 desa yang menjadi fokus pengawasan langsung (on the spot) sebagai langkah pencegahan penyelewengan anggaran, dengan dukungan SiPeDes, pengawasan dapat dilakukan secara berkelanjutan serta meminimalisir penyalahgunaan dana desa

Baca: https://mediaaksara.id/kemenag-sukabumi-bungkam-pwi-desak-usut-tuntas-saber-pungli-dugaan-pungli-kua-cibadak/

“Para kepala desa mendukung penggunaan aplikasi ini. Mereka merasa lebih diperhatikan dan pengawasan menjadi lebih intensif,” tambahnya.

Selain Inspektorat, Ia juga mengatakan Kejaksaan juga memiliki aplikasi serupa bernama Jaksa Garda Desa, juga mengingatkan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pengawasan dana desa, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020.

“Kami berharap BPD dapat menjalankan fungsinya secara optimal dan berkolaborasi dengan kecamatan serta Inspektorat,” pungkasnya melalui seluler.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

‎Ironi Kelistrikan Nasional, Hampir 70 Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Belum Teraliri Listrik

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti Penegakan Reforma Agraria, Hak Petani atas LPRA di Lahan Eks PTPN Harus Dilindungi

Pemerintahan

Dua Pekan 1.300 Siswa di Sukabumi Tak Terima MBG, SPPG di Nagrak Ungkap Kendala Data BGN

Pemerintahan

Tegas! Dikeluhkan Warga Perum karena Bau Menyengat, Peternakan Ayam di Nagrak Disegel Satpol PP Sukabumi ‎