Home / Pemerintahan

Selasa, 1 Juli 2025 - 08:13 WIB

Inspektorat Sukabumi Perkuat Pengawasan Dana Desa Lewat Aplikasi SiPeDes: Tupoksi BPD Optimal! 

Rakor sistem pengawasan Dana Desa melalui aplikasi Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara 

MEDIAAKSARA.ID – Inspektorat Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi (rakor) secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (30/6/2025). Kegiatan melibatkan 47 camat, 381 kepala desa se-Kabupaten Sukabumi. Tujuan utama rakor adalah memperkuat sistem pengawasan pengelolaan dana desa agar lebih transparan, tepat sasaran, dan akuntabel.

Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin, menjelaskan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan dana desa agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Tujuan kita adalah pengelolaan desa berjalan berkualitas, bermanfaat, dan tepat sasaran. Transparansi harus menjadi prinsip utama,” tegas Komarudin kepada MediaAksara, pada Selasa (1/7/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/jaksa-garda-desa-upaya-kejari-sukabumi-bangun-desa-bebas-sengketa-hukum/

Salah satu inovasi yang dilakukan adalah pemanfaatan Aplikasi Sistem Pengawasan Desa (SiPeDes). Aplikasi telah digunakan sejak awal 2024 untuk memantau pengelolaan keuangan desa secara digital.

“Dengan SiPeDes, kami bisa memonitor dari jarak jauh karena tidak mungkin seluruh desa dikunjungi langsung. Sejak 2024, desa-desa sudah terpantau dalam sistem kami,” ujarnya.

Pada tahun 2025, terdapat 84 desa yang menjadi fokus pengawasan langsung (on the spot) sebagai langkah pencegahan penyelewengan anggaran, dengan dukungan SiPeDes, pengawasan dapat dilakukan secara berkelanjutan serta meminimalisir penyalahgunaan dana desa

Baca: https://mediaaksara.id/kemenag-sukabumi-bungkam-pwi-desak-usut-tuntas-saber-pungli-dugaan-pungli-kua-cibadak/

“Para kepala desa mendukung penggunaan aplikasi ini. Mereka merasa lebih diperhatikan dan pengawasan menjadi lebih intensif,” tambahnya.

Selain Inspektorat, Ia juga mengatakan Kejaksaan juga memiliki aplikasi serupa bernama Jaksa Garda Desa, juga mengingatkan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pengawasan dana desa, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020.

“Kami berharap BPD dapat menjalankan fungsinya secara optimal dan berkolaborasi dengan kecamatan serta Inspektorat,” pungkasnya melalui seluler.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

SPPG Jadi Sorotan! Bupati Sukabumi Dorong Pekerja Terdaftar BPJS, Sekaligus Luncurkan Logo HJKS ke-156

Pemerintahan

DPMPTSP Sukabumi Evaluasi Kinerja MPP, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik ke-57 Nasional

Pemerintahan

Sekmat Jampangkulon Monev Awasi Pengaspalan Jalan Desa, Dana Rp100 Juta Dipastikan Tepat Sasaran

Pemerintahan

Jembatan Garuda Suci Resmi Berdiri di Sukabumi, Kolaborasi TNI dan Rakyat Wujudkan Akses Baru Warga Desa

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Titip Harapan ke SMSI Sukabumi Raya, Jadi Garda Terdepan Media Profesional dan Lawan Hoaks

Pemerintahan

Disperkim Sukabumi Perkuat Sinergi Penanganan Sampah dan Mitigasi Kemarau Bersama Pemprov Jabar dan TNI

Pemerintahan

402 Yayasan SPPG di Sukabumi Didorong Daftarkan Relawan ke BPJS, Korwil SPPG: Tunggu Arahan Teknis BGN

Pemerintahan

GMNI Sukabumi Raya Bongkar Hasil Kajian Pembangunan Daerah, Wabup Andreas: Masukan Penting Kemajuan Sukabumi