Home / Pemerintahan

Selasa, 1 Juli 2025 - 08:13 WIB

Inspektorat Sukabumi Perkuat Pengawasan Dana Desa Lewat Aplikasi SiPeDes: Tupoksi BPD Optimal! 

Rakor sistem pengawasan Dana Desa melalui aplikasi Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara 

MEDIAAKSARA.ID – Inspektorat Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi (rakor) secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (30/6/2025). Kegiatan melibatkan 47 camat, 381 kepala desa se-Kabupaten Sukabumi. Tujuan utama rakor adalah memperkuat sistem pengawasan pengelolaan dana desa agar lebih transparan, tepat sasaran, dan akuntabel.

Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin, menjelaskan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan dana desa agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Tujuan kita adalah pengelolaan desa berjalan berkualitas, bermanfaat, dan tepat sasaran. Transparansi harus menjadi prinsip utama,” tegas Komarudin kepada MediaAksara, pada Selasa (1/7/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/jaksa-garda-desa-upaya-kejari-sukabumi-bangun-desa-bebas-sengketa-hukum/

Salah satu inovasi yang dilakukan adalah pemanfaatan Aplikasi Sistem Pengawasan Desa (SiPeDes). Aplikasi telah digunakan sejak awal 2024 untuk memantau pengelolaan keuangan desa secara digital.

“Dengan SiPeDes, kami bisa memonitor dari jarak jauh karena tidak mungkin seluruh desa dikunjungi langsung. Sejak 2024, desa-desa sudah terpantau dalam sistem kami,” ujarnya.

Pada tahun 2025, terdapat 84 desa yang menjadi fokus pengawasan langsung (on the spot) sebagai langkah pencegahan penyelewengan anggaran, dengan dukungan SiPeDes, pengawasan dapat dilakukan secara berkelanjutan serta meminimalisir penyalahgunaan dana desa

Baca: https://mediaaksara.id/kemenag-sukabumi-bungkam-pwi-desak-usut-tuntas-saber-pungli-dugaan-pungli-kua-cibadak/

“Para kepala desa mendukung penggunaan aplikasi ini. Mereka merasa lebih diperhatikan dan pengawasan menjadi lebih intensif,” tambahnya.

Selain Inspektorat, Ia juga mengatakan Kejaksaan juga memiliki aplikasi serupa bernama Jaksa Garda Desa, juga mengingatkan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pengawasan dana desa, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020.

“Kami berharap BPD dapat menjalankan fungsinya secara optimal dan berkolaborasi dengan kecamatan serta Inspektorat,” pungkasnya melalui seluler.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Kemenag Sukabumi Teguhkan Komitmen Merawat Persatuan Bangsa pada Hari Lahir Pancasila 2026

Pemerintahan

Paskibra Kabupaten Sukabumi Sukses Kibarkan Merah Putih pada Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Pemerintahan

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wali Kota Sukabumi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Tengah Tantangan Global

Pemerintahan

Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Sukabumi Tegaskan Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Pemerintahan

Srikandi PLN Sukabumi Turun ke Sekolah, Bekali Pelajar Kompetensi dan Motivasi Hadapi Dunia Kerja

Pemerintahan

Bulog Pastikan Bantuan Pangan Tepat Timbangan, Dirut Monev Penyaluran Beras di Sukabumi

Pemerintahan

Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 Dibuka di Seluruh Indonesia, Kemnaker Targetkan 30 Ribu Peserta

Pemerintahan

Bullying dan Kekerasan di Sekolah Jadi Sorotan, Pemkab Sukabumi Bergerak Bentuk Tim Khusus BSAN