Home / Pemerintahan

Senin, 30 Juni 2025 - 16:42 WIB

Kemenag Sukabumi Bungkam, PWI Desak Usut Tuntas Saber Pungli Dugaan Pungli KUA Cibadak

Kantor Pelayanan Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi/ Foto: MediaAksara 

MEDIAAKSARA.ID – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, menuai sorotan publik. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi, Mulya Hermawan, mengecam keras sikap tidak responsif pejabat Kementerian Agama (Kemenag) terkait dugaan tersebut.

“Saya kritisi kinerja Kepala Kemenag Kabupaten Sukabumi terkait dugaan pungli di KUA Cibadak yang tidak responsif. Bahkan Kasi Bimas Islam saat didatangi rekan anggota PWI untuk konfirmasi tidak memberikan jawaban sepatah kata pun,” tegas Mulya kepada MediaAksara, Senin (30/6/2025).

Menurut Mulya, masalah ini menyangkut marwah institusi keagamaan. Ia mendesak agar dugaan pungli ditindaklanjuti hingga tuntas, bahkan mempersoalkan kinerja kepemimpinan Kepala Kemenag jika terbukti lalai membina bawahannya.

Baca: https://mediaaksara.id/akad-nikah-dikenai-biaya-tambahan-dugaan-pungli-di-kua-cibadak-kasi-bimas-islam-kemenag-sukabumi-acuh-tak-peduli/

“Mestinya, bilamana kelak ada pemeriksaan, bukan hanya oknum pegawai dan Kepala KUA yang diperiksa. Sekiranya Kepala Kemenag Kabupaten Sukabumi juga harus diperiksa. Ini bisa dikatakan salahsatu bentuk kegagalan pemimpin,” tambahnya.

Mulya juga akan mendesak Tim Saber Pungli Kabupaten Sukabumi untuk segera turun tangan, mengingat kasus ini bisa jadi hanyalah “puncak gunung es” dari praktik serupa di tempat lain.

Baca:https://mediaaksara.id/wamenkumham-silmy-karim-disorot-fpii-tidak-responsif-terhadap-permintaan-klarifikasi-pers/

Sementara itu, hingga berita diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam maupun Kasubag Tata Usaha Kemenag Kabupaten Sukabumi.

Apalagi sebelumnya ditambah sikap bungkam Kasi Bimas Islam saat didatangi MediaAksara pada Rabu (25/06/2025) semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan. Meski sudah disapa sesuai etika jurnalistik serta norma adat di ruang kerjanya, pejabat tersebut hanya diam, lalu meninggalkan ruangan tanpa sepatah kata.

Padahal, integritas pejabat struktural sekelas Kasi memiliki tanggung jawab publik dalam membina pelayanan KUA. Ketertutupan ini dinilai mencoreng citra ASN, terlebih dalam pelayanan umat.

 

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

TMMD Kodim 0622 Sukabumi Hadirkan Air Bersih bagi SD dan 60 KK Warga Ciemas

Pemerintahan

Tripartit Sukabumi Bahas Iklim Investasi dan Perlindungan Pekerja

Pemerintahan

Perluas Akses Keuangan Masyarakat, Pemkab Sukabumi Perkuat Dukungan bagi UMKM ‎

Pemerintahan

‎Ironi Kelistrikan Nasional, Hampir 70 Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Belum Teraliri Listrik

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan