Penampakan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi /Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Sebanyak 12 desa di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat telah mengajukan usulan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), namun satu desa, yakni Desa Mekarjaya, masih belum menyampaikan pengajuannya. Hal ini disampaikan oleh Camat Warungkiara, Ali Murtado, pada Senin (19/5/2025).
“Setiap desa mengusulkan lima unit rumah untuk program Rutilahu. Dari total 12 desa, tinggal Desa Mekarjaya yang belum mengirimkan usulan. Kami sudah mengonfirmasi dan mendorong mereka untuk segera menyampaikan,” ujarnya kepada mediaksara.id.
Ali menuturkan pihaknya bersama jajaran telah menerima pengajuan dari Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) masing-masing desa. Sementara terkait kuota Rutilahu yang akan diterima wilayah Warungkiara tahun ini, pihak kecamatan belum mendapatkan informasi resmi dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi.
“Saya belum diberi bocoran berapa kuota untuk Kecamatan Warungkiara. Takut salah statement. Tahun lalu kami hanya dapat empat rumah,” jelasnya.
Adapun 11 desa yang telah mengajukan usulan adalah Ubrug, Damarraja, Kertamukti, Bojongkerta, Warungkiara, Girijaya, Sukaharja, Hegarmanah, Bantarkalong, Tarisi dan satu desa belum disebutkan secara spesifik.
Ali berharap program Rutilahu tahun ini bisa menjangkau seluruh desa secara merata, mengingat masih banyak warga yang tinggal di rumah tidak layak huni dan membutuhkan bantuan.
Baca: https://mediaaksara.id/menanti-janji-yang-tak-kunjung-tiba-harapan-mamun-akan-rumah-layak-huni/
“Kami harap tahun ini semua desa mendapatkan kuota yang merata. Kami juga menekankan agar pemerintah desa selektif dan profesional dalam mengusulkan penerima bantuan, agar benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya.
Reporter : Juliansyah
Redaktur: Rapik Utama







