Home / Pemerintahan

Selasa, 8 September 2026 - 08:53 WIB

Prioritas Desil 1: 98 Keluarga Siswa Sekolah Rakyat Phalamartha Sukabumi Dapat Bantuan Rehab Rumah Kemensos

Ilustrasi sebanyak 98 keluarga siswa Sekolah Rakyat di Sukabumi mendapat bantuan rehab rumah dari Kemensos RI. Penerima tercatat dalam data sosial Desil 1 / Foto: Istimewa

SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi keluarga kurang mampu di Kabupaten Sukabumi menyasar warga yang masuk dalam kelompok kesejahteraan Desil 1 (Prasejahtera).

‎Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro, mengatakan Kementerian Sosial turut memberikan bantuan rehabilitasi rumah kepada keluarga peserta Sekolah Rakyat yang masuk dalam data sosial Desil 1.

‎Dari sekitar 100 anak asal Kabupaten Sukabumi yang mengikuti program Sekolah Rakyat, sebanyak 98 anak tercatat akan mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah dari Kementerian Sosial.

‎Bantuan sosial diberikan kepada keluarga siswa Sekolah Rakyat yang mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat Sentra Phalamartha, Cibadak. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu melalui intervensi sosial yang lebih terarah.


Baca Juga :‎ 

Kritik Desil DTSEN Disorot Zainul, Warga Miskin Terancam Kehilangan Bantuan hingga KIP Pendidikan

‎Menurut Bambang, bantuan dari Kementerian Sosial diberikan langsung kepada keluarga penerima. Pendampingan dilakukan melalui mekanisme pemerintah, termasuk melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) sesuai kebutuhan.

‎Bambang menegaskan, pemerintah daerah melakukan koordinasi untuk memastikan bantuan rehabilitasi rumah tidak diberikan kepada penerima yang sama secara berulang atau tumpang tindih.

‎Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, kata dia, berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan sinkronisasi data penerima bantuan.


Baca Juga : ‎

Polemik Sosial Warga Miskin Masuk Desil Tinggi, Siapa Bertanggung Jawab? BPS, Kemensos, Dinsos atau Desa! 

‎”Jadi sebelumnya dikoordinasikan bersama Disperkim. Perkim meminta data kepada kita, mana yang mendapatkan bantuan. Insyaallah tidak ada double bantuan,” ujar Bambang saat dikonfirmasi MediaAksara seusai mengikuti kegiatan khitanan massal dalam rangka menyambut Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-156 di Pendopo Kabupaten Sukabumi.

‎Dengan mekanisme tersebut, keluarga yang telah mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah dari Kementerian Sosial tidak kembali menjadi sasaran program rehab rumah dari Disperkim.

‎Langkah itu sekaligus membuka peluang agar anggaran bantuan Rutilahu dari pemerintah daerah dapat dialihkan kepada keluarga lain yang membutuhkan dan belum memperoleh intervensi bantuan.

‎Kebijakan sinkronisasi data tersebut dinilai penting untuk memastikan program pengentasan kemiskinan berjalan lebih tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang berada pada Desil 1, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dalam pemeringkatan sosial ekonomi.

Reporter :@De

‎Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

TKD Dipangkas, Bupati Sukabumi Ungkap Strategi Perubahan APBD 2026: Prioritas Pembangunan Jadi Sorotan

Pemerintahan

Abu Vulkanik Krakatau Ganggu Kualitas Udara, Siswa PAUD hingga SMP di Sukabumi Belajar dari Rumah

Pemerintahan

Progres Kantor Kecamatan Gunung Puyuh Capai 35 Persen, Struktur dan Atap Mulai Terpasang ‎

Pemerintahan

Karhutla Merebak di Sukabumi, Perhutani Perkuat Patroli dan Pos Pemantauan

Pemerintahan

Waswas Abu Vulkanik Krakatau, Disdik Sukabumi Keluarkan Imbauan: Masker Wajib hingga KBM Daring

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti TPP ASN dan Anggaran Jalan dalam Perubahan APBD 2026

Pemerintahan

371 Rumah Tak Layak Huni di Sukabumi Ditangani Disperkim pada 2026, Begini Tahapan dan Syarat Penerimanya

Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Masuk DPRD, Pemkab Sukabumi Fokus Penuhi Belanja Wajib dan Program Prioritas