Flyer Imbauan Mitigasi Abu Vulkanik Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi meningkatkan kewaspadaan di seluruh satuan pendidikan menyusul meningkatnya aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda yang berdampak terhadap munculnya abu vulkanik di sejumlah wilayah.
Langkah mitigasi tersebut dituangkan melalui Surat Imbauan Mitigasi Abu Vulkanik Nomor 400.3.1/6438/SEKRET/2026 yang diterbitkan pada Minggu (6/9/2026). Surat ditujukan kepada Pengawas Sekolah, Penilik, Kepala PAUD, TK, SD, SMP Negeri maupun Swasta, Kepala PKBM, serta SPNF SKB se-Kabupaten Sukabumi.
Surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menekankan agar seluruh satuan pendidikan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan murid, pendidik, serta tenaga kependidikan.
Dalam imbauannya, seluruh murid dianjurkan menggunakan masker saat perjalanan menuju dan pulang dari sekolah serta ketika beraktivitas di luar ruang kelas.
Baca Juga :
PKPA Angkatan VI DPC Peradi Cibadak Diikuti 36 Peserta, Cetak Advokat Muda Berintegritas
Masker dapat dilepas ketika murid berada di dalam kelas dengan catatan sirkulasi udara tetap baik dan kebersihan lingkungan kelas terjaga. Masker kembali wajib digunakan ketika murid keluar kelas, termasuk saat menuju lapangan, toilet, kantin, maupun area terbuka lainnya.
Sebagai langkah pencegahan paparan abu vulkanik, pihak sekolah diminta membatasi atau menunda kegiatan ekstrakurikuler yang bersifat kinestetik di luar ruangan hingga kondisi kualitas udara dinilai membaik.
Kegiatan yang dimaksud antara lain sepak bola, bola basket, bola voli, futsal, bela diri, serta kegiatan sejenis yang dilakukan di ruang terbuka.
Dinas Pendidikan juga meminta kepala sekolah mengimbau orang tua atau wali murid menyediakan masker cadangan bagi anak-anak mereka. Para murid juga dibiasakan mencuci tangan menggunakan sabun setelah melakukan aktivitas.
Baca Juga :
Festival Bonsai Sukabumi 2026 Masuk Agenda HJKS 156, Dongkrak Ekonomi Kreatif dan Agrobisnis
Guru dan tenaga kependidikan diminta menjadi teladan dalam penerapan seluruh panduan mitigasi abu vulkanik di lingkungan sekolah.
Sementara itu, Pengawas Pembina Sekolah diminta melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi secara berkala ke sekolah binaan masing-masing untuk memastikan seluruh arahan dilaksanakan dengan tertib.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi juga menyiapkan langkah lanjutan apabila kondisi abu vulkanik semakin meningkat dan berdasarkan hasil pemantauan dinilai berpotensi membahayakan kesehatan maupun keselamatan warga satuan pendidikan.
Baca Juga :
Bayi 11 Bulan Alami Stunting di Cikidang, Polisi Sukabumi Turun Tangan Pastikan Penanganan Berlanjut
Dalam kondisi tersebut, kegiatan belajar mengajar (KBM) dapat dilaksanakan secara daring atau disesuaikan melalui kegiatan belajar dari rumah.
Pelaksanaan kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan arahan Pemerintah Daerah dan/atau instansi berwenang serta kondisi di masing-masing wilayah.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi memastikan perkembangan situasi terus dipantau dan dikoordinasikan bersama pihak-pihak berwenang. Penyesuaian kebijakan pendidikan akan dilakukan berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan dan hasil pemantauan kualitas udara.
Reporter : Sr1
Redaktur: Rapik Utama







