Majalah dingding sosialisasi perlindungan anak di sekolah Sukabumi / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Dugaan kasus pelecehan yang melibatkan seorang oknum guru di salah satu SMA di Kabupaten Sukabumi kembali mencuat setelah korban, berinisial GM, membeberkan perkembangan terbaru melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Minggu (16/11/2025). Ia meminta publik untuk terus mengawal proses hukum agar penanganan kasus berjalan transparan dan tuntas.
GM mengungkapkan bahwa terlapor telah kehilangan dua jabatan penting di dunia pendidikan setelah kasusnya menjadi perhatian publik. Menurutnya, pelaku sudah mengundurkan diri dari sekolah tempatnya mengajar dan telah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan kepala sekolah di sebuah SMP.
Korban menegaskan saat ini ia bersama pihak terkait masih mendalami proses hukum, mengingat kasus tersebut diduga melibatkan anak di bawah umur sehingga membutuhkan penanganan yang hati-hati, profesional, dan terbuka.
Pada unggahan yang sama, GM menyampaikan terima kasih kepada sejumlah lembaga serta instansi yang telah memberi perhatian dan bertindak tegas terhadap terduga pelaku. Ia juga mengapresiasi dukungan sahabat yang terus menguatkannya selama proses berlangsung.
GM turut meluruskan tudingan pelaku yang menyebut dirinya memiliki motif dendam atau kedekatan masa lalu. Ia membantah keras tuduhan tersebut dan memastikan tidak pernah memiliki hubungan apa pun dengan terlapor sejak masa beasiswa hingga kini.
GM mengaku masih mengalami trauma mendalam setiap kali membayangkan kemungkinan bertemu atau dihubungi terlapor. Ia menuliskan bahwa dirinya kerap menangis, ketakutan, hingga merasakan keringat dingin akibat bayangan tersebut.
Di akhir unggahannya, GM menyampaikan pernyataan tegas untuk membantah narasi pelaku yang dinilainya tidak masuk akal.
Kasus ini terus menyedot perhatian masyarakat karena menyangkut lingkungan pendidikan serta isu perlindungan anak. GM mengajak masyarakat untuk tetap memberikan dukungan moral dan bersama mengawal proses hukum hingga ada kepastian keadilan.
Sumber: @Ja2ng
Redaktur: Rapik Utama







