Home / Pemerintahan

Sabtu, 27 September 2025 - 17:29 WIB

Rakor KPK dan Pemkab Sukabumi: Rumuskan Strategi Pencegahan Korupsi Lewat SPI dan MCSP

KPK RI gelar Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Pemkab Sukabumi/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar rapat koordinasi di Pendopo Sukabumi. Pertemuan membahas langkah pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).

Rapat dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, hingga kepala desa. Dari pihak KPK, hadir Tim Koordinator Pencegahan Korupsi Wilayah Jawa Barat Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II.

Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan komitmennya menjalankan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Menurutnya, rapat koordinasi bersama KPK menjadi ruang penting menyusun langkah konkret pencegahan.

Baca: https://mediaaksara.id/dinkes-sukabumi-pastikan-korban-dugaan-keracunan-mbg-di-smk-doa-bangsa-pulih-sampel-makanan-diteliti/

“Dengan adanya rapat koordinasi dapat tercipta rumusan dan langkah nyata pencegahan korupsi, sekaligus membangun komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi,” ujar Asep Japar.

Ia menambahkan, Pemkab Sukabumi akan terus berkonsultasi dan berkoordinasi dengan KPK RI.

” Kami ingin menjalankan roda pemerintahan yang bersih, sehingga terwujud Kabupaten Sukabumi yang mubarakah. Untuk itu kami memohon bimbingan dari KPK,” ungkap Asep pada Jumat (26/9/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/kejadian-luar-biasa-sukabumi-puluhan-warga-langkapjaya-lengkong-keracunan-massal-usai-santap-hidangan-acara-keagamaan/

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama, memberikan sejumlah catatan penting. Menurutnya, pencegahan harus menjadi prioritas agar persoalan mendasar bisa diatasi sebelum masuk ke ranah penindakan.

“Tugas KPK adalah pencegahan, koordinasi, supervisi, monitoring, penindakan, dan eksekusi. Namun, negara meminta kami lebih mengutamakan pencegahan. Penangkapan tidak menyelesaikan persoalan dasar. Karena itu, ruang diskusi, evaluasi, dan perbaikan sangat dibutuhkan. Jika tidak mau diperbaiki, barulah ditindak,” tegasnya.

Melalui rakor, Pemkab Sukabumi diharapkan semakin memperkuat integritas dan membangun sistem pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, serta terbebas dari praktik korupsi.

 

Sumber: Diskominfo Kab. Sukabumi

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

‎Ironi Kelistrikan Nasional, Hampir 70 Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Belum Teraliri Listrik

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti Penegakan Reforma Agraria, Hak Petani atas LPRA di Lahan Eks PTPN Harus Dilindungi

Pemerintahan

Dua Pekan 1.300 Siswa di Sukabumi Tak Terima MBG, SPPG di Nagrak Ungkap Kendala Data BGN

Pemerintahan

Tegas! Dikeluhkan Warga Perum karena Bau Menyengat, Peternakan Ayam di Nagrak Disegel Satpol PP Sukabumi ‎