Home / Pemerintahan

Sabtu, 27 September 2025 - 17:29 WIB

Rakor KPK dan Pemkab Sukabumi: Rumuskan Strategi Pencegahan Korupsi Lewat SPI dan MCSP

KPK RI gelar Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Pemkab Sukabumi/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar rapat koordinasi di Pendopo Sukabumi. Pertemuan membahas langkah pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).

Rapat dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, hingga kepala desa. Dari pihak KPK, hadir Tim Koordinator Pencegahan Korupsi Wilayah Jawa Barat Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II.

Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan komitmennya menjalankan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Menurutnya, rapat koordinasi bersama KPK menjadi ruang penting menyusun langkah konkret pencegahan.

Baca: https://mediaaksara.id/dinkes-sukabumi-pastikan-korban-dugaan-keracunan-mbg-di-smk-doa-bangsa-pulih-sampel-makanan-diteliti/

“Dengan adanya rapat koordinasi dapat tercipta rumusan dan langkah nyata pencegahan korupsi, sekaligus membangun komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi,” ujar Asep Japar.

Ia menambahkan, Pemkab Sukabumi akan terus berkonsultasi dan berkoordinasi dengan KPK RI.

” Kami ingin menjalankan roda pemerintahan yang bersih, sehingga terwujud Kabupaten Sukabumi yang mubarakah. Untuk itu kami memohon bimbingan dari KPK,” ungkap Asep pada Jumat (26/9/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/kejadian-luar-biasa-sukabumi-puluhan-warga-langkapjaya-lengkong-keracunan-massal-usai-santap-hidangan-acara-keagamaan/

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama, memberikan sejumlah catatan penting. Menurutnya, pencegahan harus menjadi prioritas agar persoalan mendasar bisa diatasi sebelum masuk ke ranah penindakan.

“Tugas KPK adalah pencegahan, koordinasi, supervisi, monitoring, penindakan, dan eksekusi. Namun, negara meminta kami lebih mengutamakan pencegahan. Penangkapan tidak menyelesaikan persoalan dasar. Karena itu, ruang diskusi, evaluasi, dan perbaikan sangat dibutuhkan. Jika tidak mau diperbaiki, barulah ditindak,” tegasnya.

Melalui rakor, Pemkab Sukabumi diharapkan semakin memperkuat integritas dan membangun sistem pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, serta terbebas dari praktik korupsi.

 

Sumber: Diskominfo Kab. Sukabumi

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti TPP ASN dan Anggaran Jalan dalam Perubahan APBD 2026

Pemerintahan

371 Rumah Tak Layak Huni di Sukabumi Ditangani Disperkim pada 2026, Begini Tahapan dan Syarat Penerimanya

Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Masuk DPRD, Pemkab Sukabumi Fokus Penuhi Belanja Wajib dan Program Prioritas

Pemerintahan

Kapolri Dorong Pramuka PUI Perkuat Karakter Generasi Muda, Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional KH Ahmad Sanusi

Pemerintahan

Soal Aksi Forum Wartawan, Kejaksaan Sukabumi Buka Ruang Dialog: Kritik Kami Terima, Komunikasi Tetap Dijaga ‎

Pemerintahan

Pinjaman Rp89,3 Miliar Mengintai APBD Kota Sukabumi, DPRD Kini Diuji! Sekda: Optimis

Pemerintahan

Proyek Strategis DPUTR Sukabumi Dikawal Berlapis, Temuan BPK Tetap Muncul ‎

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Dorong MUI Perkuat Sinergi Ulama-Umara dan Peran Membimbing Umat