Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah I Jabar, Iman Budiman dan Lokasi tambang yang ditutup KLH di Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah I Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara aktivitas tiga perusahaan tambang ilegal pemasok tanah urug untuk proyek pembangunan Tol Bocimi seksi 3.
Ketiganya diketahui beroperasi tanpa izin dan telah melanggar aturan perundang-undangan. Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah I Jabar, Iman Budiman, menegaskan penghentian dilakukan karena belum adanya legalitas usaha.
“Sebelum mereka mengantongi izin, tidak boleh ada kegiatan. Ini jelas pelanggaran, dan kami sudah keluarkan surat penghentian kegiatan,” tegas Iman pada Selasa (5/8/2025).
Ia menjelaskan bahwa izin yang dibutuhkan untuk aktivitas tersebut adalah izin penjualan, bukan izin tambang. Prosesnya pun dinilai lebih cepat, bisa selesai dalam 14 hari kerja jika dokumen lengkap.
Namun, karena tetap beroperasi tanpa izin, konsekuensi hukum kini menanti ketiga perusahaan tersebut.
“Itu pelanggaran pidana, dan ranahnya sudah kami tembuskan ke Polres serta Satpol PP untuk penindakan lebih lanjut,” ujarnya di aula kantor kecamatan Cibadak.
Iman juga memperingatkan pihak kontraktor besar seperti Waskita Karya dan Transjabar untuk tidak menerima suplai tanah dari perusahaan yang belum mengantongi izin resmi.
“Kami sudah tegaskan kepada semua pihak, termasuk Waskita dan Transjabar, untuk tidak menerima suplay dari perusahaan ilegal.”
Langkah ini merupakan bagian dari upaya ESDM dalam memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, khususnya yang berkaitan dengan proyek strategis nasional.
“Kami akan terus memantau dan mengawasi kegiatan pemasok tanah urug agar sesuai peraturan.”
Di akhir keterangannya, Iman mengajak masyarakat turut serta dalam pengawasan dan melaporkan aktivitas tambang yang mencurigakan.
“Kami berharap masyarakat berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan,” tutupnya.
Reporter : M. Afnan/ Juliansyah
Redaktur : Rapik Utama







