Anggota Legislatif Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Yusuf Ridwan diwawancara awak media / Foto : MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga Anggota Legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat, Yusuf Ridwan, menegaskan agar tidak ada rotasi dan mutasi di internal fraksi maupun struktur partai pasca ditetapkannya Andri Hidayana (AHY) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi masa bakti 2021-2026 .
Pernyataan ini disampaikan Yusuf Ridwan yang akrab disapa Datep menyusul turunnya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat PPP Nomor: 1701/SK/DPP/C/VII/2025 yang diteken oleh Sekjen DPP PPP Moh. Arwani Thomafi pada 30 Muharram 1447 H atau bertepatan dengan 25 Juli 2025.
“Harapan saya, jangan ada rotasi dan mutasi baik di internal fraksi maupun internal partai. Semua pengurus PAC dan DPC harus kembali kepada posisi awalnya masing-masing, fokus bekerja sesuai kapasitas membesarkan partai,” ujar Datep saat dikonfirmasi MediaAksara melalui seluler.

Lebih jauh, Yusuf senior PPP menyampaikan optimisme dan harapan bahwa dinamika di tubuh DPC PPP Sukabumi kini telah menemukan titik terang.
“Alhamdulillah, ini menjadi kabar gembira. Setelah melalui rapat internal, direkomendasikan oleh DPW dan akhirnya disahkan DPP, maka usai sudah hiruk-pikuk yang terjadi. Saatnya melangkah ke arah perbaikan,” ungkapnya yang duduk di Komisi I DPRD Jawa Barat pada Senin (4/8/2025).
Sebagai legislator yang baru dilantik melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Jumat, 18 Juli 2025 menggantikan almarhum Dedi Damhudi, Yusuf juga berharap Andri Hidayana dapat menjalankan amanah dengan memperbaiki hal-hal yang kurang baik menuju Muscab mendatang.
Reporter : Juliansyah
Redaktur : Rapik Utama







