Home / Pemerintahan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:20 WIB

KTP Hilang atau Ubah Data Adminduk, Simak Syarat yang Harus Disiapkan Warga Sukabumi

Plt Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi serahkan dokumen Adminduk kepada warga / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Warga yang kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau ingin memperbarui data administrasi kependudukan kini tidak perlu bingung. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi menghadirkan layanan administrasi yang lebih praktis, cepat, dan ramah masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Yudi Yustiawan, menjelaskan proses pengurusan KTP hilang maupun pembaruan data kini dapat dilakukan dengan lebih sederhana dan efisien.

Baca: https://mediaaksara.id/wacana-pasar-degung-disulap-jadi-pasar-sehat-warga-sukabumi-antusias-sambut-revitalisasi/

“Kami terus berinovasi agar layanan kependudukan makin dekat dan memudahkan masyarakat. Tujuan utamanya adalah memastikan seluruh warga memiliki dokumen identitas yang sah dan valid,” tegas Yudi, Jumat (27/6/2025) melalui seluler.

Prosedur mengurus KTP hilang:

1. Buat surat keterangan kehilangan di kantor polisi terdekat

2. Siapkan dokumen pendukung dengan melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).

3. Datang ke Disdukcapil lalu ajukan permohonan pencetakan ulang e-KTP.

Baca: https://mediaaksara.id/zero-stunting-2029-pengukuhan-141-pengurus-fkpm-sukabumi/

Selain itu, Jika warga ingin memperbarui data seperti nama, status pernikahan, alamat, pendidikan, atau pekerjaan, warga wajib membawa dokumen pendukung sesuai jenis perubahan:

1.Ijazah terakhir untuk perubahan tingkat pendidikan.

2.Akta kelahiran untuk koreksi nama atau tanggal lahir.

3.Buku nikah/akta perkawinan/akta perceraian untuk perubahan status pernikahan.

4.SK pengangkatan atau SK pensiun untuk perubahan status pekerjaan.

“Kami minta masyarakat dapat menyesuaikan dokumen pendukung dengan jenis perubahan data yang diajukan. Ini penting agar prosesnya cepat dan tidak terkendala,”tambah Yudi.

Baca: https://mediaaksara.id/polemik-pekerja-outsourcing-pt-paiho-disnakertrans-sudah-ditangani-komisi-iv-dprd-sukabumi/

Disdukcapil berkomitmen melakukan sosialisasi melalui berbagai saluran, di antaranya: Forum RT dan RW, Media sosial resmi Disdukcapil, Radio lokal dan Program roadshow ke berbagai titik di Kota Sukabumi.

“Langkah ini bertujuan agar warga memahami dengan jelas alur, syarat, dan manfaat layanan administrasi kependudukan,” jelas Yudi.

 

Reporter: Nald

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Clean Energy Day, PLN Sukabumi Perkuat Komitmen Dorong Transisi Energi Bersih

Pemerintahan

Kunker Komisi II DPRD Tangsel ke Sukabumi Soroti Strategi Kelola Pendidikan di Wilayah 47 Kecamatan

Pemerintahan

Perhutani KPH Sukabumi Tabur Benih Pinus Serentak di Takokak, Perkuat Komitmen Kelestarian Hutan Jabar

Pemerintahan

156 PNS Kabupaten Sukabumi Raih Satyalancana Karya Satya, Bupati Asep Japar Tekankan Pelayanan Publik

Pemerintahan

PLN UP3 Sukabumi Perkuat Sinergi dengan PT Semen Jawa, Pastikan Listrik Andal untuk Industri

Pemerintahan

14 SD di Kota Sukabumi Direvitalisasi, Progres Tembus 85 Persen hingga Masih 20 Persen

Pemerintahan

Gebyar SIPENYU Bapenda Sukabumi Bagi 24 Hadiah, Ada 14 Motor dan 7 Paket Umrah

Pemerintahan

Gebyar Sipenyu Sukabumi Bikin Heboh: 10 Kadus dan 7 Desa Diguyur Penghargaan, Ada Hadiah Umrah!