Home / Pemerintahan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:20 WIB

KTP Hilang atau Ubah Data Adminduk, Simak Syarat yang Harus Disiapkan Warga Sukabumi

Plt Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi serahkan dokumen Adminduk kepada warga / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Warga yang kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau ingin memperbarui data administrasi kependudukan kini tidak perlu bingung. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi menghadirkan layanan administrasi yang lebih praktis, cepat, dan ramah masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Yudi Yustiawan, menjelaskan proses pengurusan KTP hilang maupun pembaruan data kini dapat dilakukan dengan lebih sederhana dan efisien.

Baca: https://mediaaksara.id/wacana-pasar-degung-disulap-jadi-pasar-sehat-warga-sukabumi-antusias-sambut-revitalisasi/

“Kami terus berinovasi agar layanan kependudukan makin dekat dan memudahkan masyarakat. Tujuan utamanya adalah memastikan seluruh warga memiliki dokumen identitas yang sah dan valid,” tegas Yudi, Jumat (27/6/2025) melalui seluler.

Prosedur mengurus KTP hilang:

1. Buat surat keterangan kehilangan di kantor polisi terdekat

2. Siapkan dokumen pendukung dengan melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).

3. Datang ke Disdukcapil lalu ajukan permohonan pencetakan ulang e-KTP.

Baca: https://mediaaksara.id/zero-stunting-2029-pengukuhan-141-pengurus-fkpm-sukabumi/

Selain itu, Jika warga ingin memperbarui data seperti nama, status pernikahan, alamat, pendidikan, atau pekerjaan, warga wajib membawa dokumen pendukung sesuai jenis perubahan:

1.Ijazah terakhir untuk perubahan tingkat pendidikan.

2.Akta kelahiran untuk koreksi nama atau tanggal lahir.

3.Buku nikah/akta perkawinan/akta perceraian untuk perubahan status pernikahan.

4.SK pengangkatan atau SK pensiun untuk perubahan status pekerjaan.

“Kami minta masyarakat dapat menyesuaikan dokumen pendukung dengan jenis perubahan data yang diajukan. Ini penting agar prosesnya cepat dan tidak terkendala,”tambah Yudi.

Baca: https://mediaaksara.id/polemik-pekerja-outsourcing-pt-paiho-disnakertrans-sudah-ditangani-komisi-iv-dprd-sukabumi/

Disdukcapil berkomitmen melakukan sosialisasi melalui berbagai saluran, di antaranya: Forum RT dan RW, Media sosial resmi Disdukcapil, Radio lokal dan Program roadshow ke berbagai titik di Kota Sukabumi.

“Langkah ini bertujuan agar warga memahami dengan jelas alur, syarat, dan manfaat layanan administrasi kependudukan,” jelas Yudi.

 

Reporter: Nald

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Targetkan 100% Layanan Sosial, Dinsos Sukabumi Perketat Validasi Data Bansos dan Dorong Partisipasi Warga

Pemerintahan

May Day 2026 Sukabumi Disiapkan: Pemerintah, Buruh, dan Aparat Kompak Jaga Kondusivitas

Pemerintahan

Pengelolaan Insentif Guru PAUD Dievaluasi, Disdik Sukabumi Perkuat Validasi Data

Pemerintahan

Pondok SAE Berkah Mandiri Lapas Warungkiara Jadi Pusat Pembinaan dan Ketahanan Pangan

Pemerintahan

BOS Jangan Ngendap! DPRD Sukabumi Sentil Sekolah: Rawat Fasilitas Sebelum Rusak Parah

Pemerintahan

Air Bersih Dambaan! Lapas Sukabumi Bangun Sumur Bor untuk Warga di HBP ke-62

Pemerintahan

Proyek Jalan Gudang Rp1,2 Milyar Disorot! Inspektorat Temukan Selisih Pekerjaan, Potensi Kerugian Mulai Terendus

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Buka Pintu Aduan! Sentil Dugaan ‘Warisan Utang’ Kepsek hingga Skema Anggaran Pendidikan Revitalisasi