Home / Pemerintahan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:20 WIB

KTP Hilang atau Ubah Data Adminduk, Simak Syarat yang Harus Disiapkan Warga Sukabumi

Plt Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi serahkan dokumen Adminduk kepada warga / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Warga yang kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau ingin memperbarui data administrasi kependudukan kini tidak perlu bingung. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi menghadirkan layanan administrasi yang lebih praktis, cepat, dan ramah masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Yudi Yustiawan, menjelaskan proses pengurusan KTP hilang maupun pembaruan data kini dapat dilakukan dengan lebih sederhana dan efisien.

Baca: https://mediaaksara.id/wacana-pasar-degung-disulap-jadi-pasar-sehat-warga-sukabumi-antusias-sambut-revitalisasi/

“Kami terus berinovasi agar layanan kependudukan makin dekat dan memudahkan masyarakat. Tujuan utamanya adalah memastikan seluruh warga memiliki dokumen identitas yang sah dan valid,” tegas Yudi, Jumat (27/6/2025) melalui seluler.

Prosedur mengurus KTP hilang:

1. Buat surat keterangan kehilangan di kantor polisi terdekat

2. Siapkan dokumen pendukung dengan melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).

3. Datang ke Disdukcapil lalu ajukan permohonan pencetakan ulang e-KTP.

Baca: https://mediaaksara.id/zero-stunting-2029-pengukuhan-141-pengurus-fkpm-sukabumi/

Selain itu, Jika warga ingin memperbarui data seperti nama, status pernikahan, alamat, pendidikan, atau pekerjaan, warga wajib membawa dokumen pendukung sesuai jenis perubahan:

1.Ijazah terakhir untuk perubahan tingkat pendidikan.

2.Akta kelahiran untuk koreksi nama atau tanggal lahir.

3.Buku nikah/akta perkawinan/akta perceraian untuk perubahan status pernikahan.

4.SK pengangkatan atau SK pensiun untuk perubahan status pekerjaan.

“Kami minta masyarakat dapat menyesuaikan dokumen pendukung dengan jenis perubahan data yang diajukan. Ini penting agar prosesnya cepat dan tidak terkendala,”tambah Yudi.

Baca: https://mediaaksara.id/polemik-pekerja-outsourcing-pt-paiho-disnakertrans-sudah-ditangani-komisi-iv-dprd-sukabumi/

Disdukcapil berkomitmen melakukan sosialisasi melalui berbagai saluran, di antaranya: Forum RT dan RW, Media sosial resmi Disdukcapil, Radio lokal dan Program roadshow ke berbagai titik di Kota Sukabumi.

“Langkah ini bertujuan agar warga memahami dengan jelas alur, syarat, dan manfaat layanan administrasi kependudukan,” jelas Yudi.

 

Reporter: Nald

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

DPMD Sukabumi Sosialisasikan Aturan Baru Pilkades 2026, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong

Pemerintahan

Bupati Asep Japar Resmikan Kantor UPT Dalduk Cibitung, Perkuat Layanan Keluarga Berencana di Sukabumi

Pemerintahan

Kolaborasi Baznas dan Alfamart Bangun Jembatan di Sukabumi, Bupati: Akses Warga Kini Lebih Aman dan Cepat

Pemerintahan

Disiplin Kunci Sukses, SMAN 4 Kota Sukabumi Konsisten Cetak Paskibraka hingga Tingkat Provinsi Jabar

Pemerintahan

Ribuan Suara Anak Menggema di Sukabumi, Pemkab Siap Masukkan Aspirasi ke RKPD 2027

Pemerintahan

Satpol PP Sukabumi dan Bea Cukai Gencarkan Perang Lawan Rokok Ilegal Lewat Talkshow RCL

Pemerintahan

Target Tegas Bupati Sukabumi! Kantor Baru Surade dan Ciracap Tak Boleh Asal Jadi

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Sahkan Penyempurnaan APBD 2025, Pembahasan Raperda Perumda Air Minum Jadi Perseroda DimulaiĀ