Wawancara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi Bambang Widyantoro di Kantor Disnakertrans : Targetkan SPM 100 persen dan perketat validasi data bansos melalui aplikasi Cek Bansos/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) hingga 100 persen, sekaligus memperkuat akurasi penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro menjelaskan pihaknya telah sepemahaman dengan Komisi IV DPRD untuk memfokuskan anggaran pada pemenuhan SPM, khususnya di sektor kebencanaan dan penanganan warga terlantar.
“SPM kita sebelumnya sudah mencapai 98 persen. Ke depan, targetnya harus 100 persen. Ini menjadi harapan bersama antara pemerintah daerah dan dewan,” ujarnya selepas Rakor bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi.
Selain itu, Dinsos juga menyoroti pentingnya pembaruan data penerima bantuan sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pembaruan data dilakukan secara berkala setiap tiga bulan oleh Kementerian Sosial, namun peran aktif masyarakat dinilai sangat krusial dalam proses validasi.
Masyarakat kini dapat mengakses aplikasi Cek Bansos untuk memastikan status penerimaan bantuan. Melalui aplikasi tersebut, warga bisa mengusulkan diri sebagai penerima bantuan jika memenuhi syarat, maupun menyanggah data penerima yang dinilai tidak tepat.
“Tidak harus melalui Puskesos, masyarakat bisa secara mandiri menggunakan aplikasi. Ini penting agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” jelas Bambang.
Ia juga katakan selama pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025 yang berfokus pada kinerja kepala daerah, Komisi IV DPRD juga menyoroti klasifikasi desil penerima bantuan. Bambang menjelaskan, masih terdapat masyarakat miskin yang masuk dalam desil 6 hingga 10 akibat berbagai parameter penilaian, seperti data konsumsi listrik, kepemilikan kredit, hingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara.id
“Kalau merasa layak tapi tidak menerima bantuan, masyarakat bisa mengajukan melalui aplikasi Cek Bansos. Mekanisme itu sudah disediakan oleh pemerintah pusat,” tambahnya belum lama ini.
Terkait kebijakan pemasangan stiker pada rumah penerima bantuan, Bambang menegaskan hal tersebut bukan sekadar simbol, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial dan jaring pengaman di tingkat masyarakat.
“Kalau ada warga yang sebenarnya tidak layak tapi menerima bantuan, secara moral seharusnya bisa mengundurkan diri. Di sisi lain, stiker itu juga memberi sinyal kepada lingkungan sekitar masih ada yang perlu dibantu,” katanya.
Ia menekankan penanganan kemiskinan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
“Esensinya adalah membangun kepedulian sosial sekitar lingkungan adalah pihak pertama yang bisa membantu,” ungkapnya.
Program bantuan sosial ini dipastikan akan terus berlanjut sesuai perencanaan. Namun, bagi penerima yang telah mengalami peningkatan kesejahteraan (graduasi), bantuan akan dihentikan dan atribut seperti stiker akan dicabut.
Reporter: Sr1
Redaktur: Rapik Utama







