Home / Kabar Daerah

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:34 WIB

Klaim Kredit Suparman Sudah Lunas, Tapi Masih Ditagih BRI Surade Rp.33 Juta! Cek Hasil Sidang Kedua BPSK Sukabumi

Suparman nasabah BRI unit Surade, warga Kampung Cikupa, Desa Kadaleman, Kecamatan Surade, sebagai penggugat dikantor BPSK Kabupaten Sukabumi/ Foto: Mediaaksara

MEDIAAKSARA.ID – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sukabumi menggelar sidang lanjutan kedua dalam perkara sengketa konsumen antara Suparman, warga Kampung Cikupa, Desa Kadaleman, Kecamatan Surade, sebagai penggugat, dan BRI Unit Surade sebagai tergugat, pada Jumat (2/5/2025).

Sengketa ini bermula ketika Suparman merasa telah melunasi seluruh kewajiban kreditnya pada Januari 2025. Namun, saat ia meminta surat pelunasan dari pihak BRI, muncul pernyataan bahwa dirinya masih memiliki sisa hutang sebesar Rp33.800.000.

“Sidang kedua hari ini belum menghasilkan keputusan. Menurut majelis, sidang akan dilanjutkan karena harus menghadirkan Pak Ade, petugas yang menangani proses akad kredit saya pada tahun 2022,” ujar Suparman usai sidang di Kantor BPSK, Jalan Siliwangi, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat.

Baca: https://mediaaksara.id/nasabah-bri-unit-surade-adukan-dugaan-kerugian-ke-bpsk-sukabumi-sidang-lanjutan-dijadwalkan-2-mei-2025/

Dijelaskan Suparman, akad kredit dilakukan bersama Pak Ade yang saat itu menjabat sebagai pamantri (petugas pembiayaan). Namun, sejak 2023, Pak Ade sudah keluar dan digantikan oleh Pak Yosef, lalu oleh Pak Azhar. Menurut BPSK keberadaan Pak Ade dinilai penting untuk memberikan kesaksian dalam sidang.

Selain itu, Suparman juga menyampaikan kejanggalan terkait durasi kredit. Ia menyebut bahwa akad awal menyebut jangka waktu kredit selama 36 bulan, namun kini muncul data baru bahwa tenor kredit diperpanjang menjadi 48 bulan jadi bertambah satu tahun .

” Kendati seperti ini, kami akan tetap lanjut, sebab saya tidak pernah menandatangani perjanjian 48 bulan. Yang saya akui itu 36 bulan,” tegasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/majelis-hakim-bpsk-sukabumi-sidang-lanjutan-dijadwalkan-2-mei-mediasi-masih-terbuka/

Suparman dan istrinya telah menunjukkan sejumlah bukti pelunasan kepada majelis, namun belum ada klarifikasi atau keputusan akhir dari pihak BRI. Ia berharap sidang mendatang memberikan kejelasan hukum.

“Saya hanya ingin keadilan. Saya merasa sudah melunasi. Sertifikat harus saya terima, dan data BRI harus mencerminkan bahwa hutang saya sudah tidak ada,” tuturnya.

Sementara itu, perwakilan BRI yang hadir tiga orang dalam sidang belum memberikan keterangan kepada media. Saat ditemui bersama Suparman usai persidangan, mereka enggan berkomentar karena berdalih tidak membawa surat tugas untuk memberikan pernyataan resmi.

Baca: https://mediaaksara.id/pusbangdai-cikembar-siap-sambut-pemberangkatan-haji-kloter-6-kesra-setda-sukabumi-gercep-perbaikan-fasilitas/

Majelis Hakim BPSK Kabupaten Sukabumi, Dede Wahyudi, menyatakan bahwa sidang kali ini dihadiri pihak penggugat dan tergugat, juga masih berfokus pada pembuktian berkas-berkas dari kedua belah pihak.

“Sidang hari ini mengkaji dokumen dari penggugat dan tergugat. Karena ada saksi pihak BRI yang belum hadir, yaitu Pak Ade, maka sidang akan dilanjutkan ,” kilasnya kepada Mediaaksara.

Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar minggu depan dengan rencana menghadirkan saksi dari pihak BRI.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Gedung Serbaguna Desa Sukamulya Diresmikan Bupati Sukabumi, Digadang Jadi Mesin PAD dan Lahirkan Atlet Berprestasi

Kabar Daerah

DPMD Sukabumi Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kasepuhan Sinarresmi

Kabar Daerah

Efisiensi Anggaran Hambat Relokasi Ratusan Korban Bencana Pasirsuren, Pemkab Siapkan Opsi Limusnunggal

Kabar Daerah

KONI Optimistis Kontingen Sukabumi Raih Prestasi di Popwilda Jabar 2026, Atlet Berprestasi Disiapkan Bonus dan Beasiswa

Kabar Daerah

Atlet Pelajar Sukabumi Dilepas ke POPWILDA Jabar 2026, Siap Rebut Tiket POPDA 2027

Kabar Daerah

Pemdes Bantargadung Klarifikasi Perbedaan Volume Pembangunan Jalan dengan Dokumen RAB

Kabar Daerah

Pengusaha Sukabumi Tuntut Pengembalian Dana Rp218,25 Miliar Terkait Kerja Sama Dapur MBG

Kabar Daerah

BPK PENABUR Cicurug Integrasikan STEM, Robotik, Coding, dan AI dalam Kurikulum: Siapkan Generasi Industri Masa Depan