Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki diwawancara di kantor DPPKB Kabupaten Sukabumi/ Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Menyikapi tingginya intensitas kejadian bencana alam di wilayah Kabupaten Sukabumi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi terus mengambil langkah strategis dan terkoordinasi, tidak hanya pada tahap tanggap darurat, tetapi juga dalam proses pemulihan pasca bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, dalam keterangan resminya kepada MediaAksara, Selasa (13/1/2026), menjelaskan BPBD telah melakukan serangkaian tindak lanjut terpadu bersama lintas perangkat daerah dan unsur pemerintahan setempat.
“Selain penanganan langsung di lapangan, kami fokus pada tahapan lanjutan agar pemulihan berjalan terarah dan berkelanjutan,” ujar Ecki.
Langkah awal yang dilakukan yakni assessment dampak bencana oleh tim BPBD Kabupaten Sukabumi bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), petugas BPBD kecamatan, serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan di lokasi terdampak. Assessment menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan pemulihan secara menyeluruh.
Selanjutnya, BPBD menyusun Dokumen R3P (Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana). Dokumen ini merupakan perencanaan terpadu yang disusun bersama BPBD, Dinas Perkim, dan DPU sebagai panduan pemulihan wilayah terdampak secara sistematis, terarah, dan berkelanjutan. R3P mencakup pemulihan infrastruktur, permukiman, hingga aspek sosial ekonomi masyarakat.
“Dokumen R3P memuat data kerusakan, analisis kebutuhan, skenario pemulihan, serta pembagian kewenangan pendanaan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten,” jelasnya.
Ecki menambahkan, akibat banyaknya kerusakan, khususnya rumah warga dan fasilitas umum, sejumlah lokasi telah mulai dilakukan rehabilitasi dan rekonstruksi. Pekerjaan dilaksanakan secara bertahap oleh pemerintah kabupaten, provinsi jawa barat, pusat, maupun melalui dukungan Corporate Social Responsibility (CSR), termasuk menyesuaikan ketersediaan anggaran.
Sebagai tindak lanjut terbaru, pada hari yang sama telah digelar Rakor lintas perangkat daerah yang dihadiri Kepala Bapperida, Kepala Dinas Perkim, Kalak BPBD, Kepala DPTR, Kepala Dinas PU, Kepala BPKAD, Kepala DPMD, Kepala Dinsos, Kabag Barjas, Kabag Kesra, serta Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB).
Rapat membahas rencana kegiatan pembangunan rumah khusus bagi masyarakat terdampak bencana tahun 2024 dan 2025.
Adapun desain pembangunan rumah pasca bencana akan disiapkan oleh tim teknis Dinas Perkim. Sementara sumber pembiayaan direncanakan berasal dari APBD Kabupaten Sukabumi, APBD Provinsi Jawa Barat, APBN melalui BNPB dan Kementerian PKP, serta pengajuan dukungan melalui Forum CSR yang nantinya akan difasilitasi oleh Bapperida.
“Dengan kolaborasi lintas sektor ini, kami berharap pemulihan pasca bencana dapat berjalan optimal dan memberikan rasa aman serta kepastian hunian bagi masyarakat terdampak,” pungkas Ecki.
Redaktur: Rapik Utama







