Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan disiplin ASN saat WFH di tengah efisiensi anggaran pada Rapat Dinas April di Setda Palabuhanratu/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID — Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan pentingnya disiplin aparatur sipil negara (ASN) dalam Rapat Dinas April 2026 di Aula Sekretariat Daerah, Selasa (21/4/2026). Penegasan ini muncul di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan pemerintah pusat.
Rapat yang dipandu Sekda Ade Suryaman dan dihadiri Wakil Bupati Andreas serta seluruh kepala perangkat daerah hingga camat se-Kabupaten Sukabumi ini juga menjadi ajang apresiasi kinerja birokrasi. Sejumlah perangkat daerah menerima penghargaan atas kontribusi dalam peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi, serta penyerahan sertifikat akreditasi laboratorium Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam arahannya, Bupati menyoroti pelaksanaan Work From Home (WFH) agar tidak disalahgunakan. Ia mengingatkan ASN tetap bekerja sesuai aturan meski tidak berada di kantor.
“WFH harus tetap disiplin. Jangan sampai yang dijadwalkan bekerja justru tidak berada di tempat, apalagi sampai di luar kota,” tegasnya.
Selain itu, Bupati mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan. Ia mengapresiasi kebijakan Gubernur Jawa Barat yang mempermudah pembayaran pajak tanpa KTP pemilik lama, dan meminta jajarannya aktif melakukan langkah jemput bola melalui operasi gabungan dan layanan pajak keliling.
“Pajak ini langsung masuk ke kas daerah. Kita perlu mendekatkan layanan agar masyarakat lebih sadar dan mudah membayar,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Andreas menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan. Ia meminta seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi, termasuk dalam mengawal program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Gerakan Merah Putih menuju visi Indonesia Emas 2045.
Pemkab Sukabumi juga mendorong peran UMKM dalam rantai pasok program MBG serta memperkuat upaya penanganan stunting. Seluruh jajaran diminta mendukung target penurunan angka stunting di bawah 5 persen melalui peningkatan kualitas lingkungan dan layanan kesehatan.
Sumber: Diskominfosan Kab. Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







