Home / Kabar Daerah

Rabu, 12 Februari 2025 - 08:42 WIB

Wacana Tambak Udang Minajaya Surade, Penolakan Masyarakat dan Komitmen PT BSM 

Musyawarah Pihak PT. BSM , Warga Desa Buniwangi dan Forkopimcam Surade / Foto : Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Pasca gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat terhadap rencana pembangunan tambak udang oleh PT Berkah Semesta Maritim (BSM) di Kampung Minajaya, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, terus mengemuka. Proyek yang direncanakan seluas 108 hektare ini mendapat penolakan dari Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (JTM), Pokdarwis, kelompok pedagang UMKM, Karang Taruna, serta para nelayan.

Alasan utama penolakan ini adalah kekhawatiran elemen masyarakat bahwa kelak keberadaan tambak udang akan berdampak negatif pada sektor pariwisata, termasuk konservasi tanaman pandan sebagai ikon wisata Desa Buniwangi. Selain itu, mereka menuntut agar perusahaan mematuhi Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2016 terkait wilayah Greenbelt, yang ditetapkan sebagai area konservasi dan pelestarian lingkungan.

Sebagai respons atas tuntutan tersebut, PT BSM bersama Forkopimcam dan unsur Desa Buniwangi menyepakati pematokan 10 hektare area Greenbelt pada Jumat (08/02/2025). Perwakilan PT BSM, Muklis Sahrul, menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan. Ia menyatakan bahwa tanpa diminta pun, perusahaan telah berkomitmen untuk melestarikan area sekitar, termasuk mempercepat penanaman pohon pandan di Greenbelt serta pohon pelindung di sekeliling tambak.

Pemerintah Desa Buniwangi, Forkompimcam Surade dan PT. BSM

Selain isu lingkungan, masyarakat juga menyoroti dampak limbah tambak terhadap ekosistem laut. Menanggapi hal ini, PT BSM mengklaim akan menerapkan teknologi pengolahan limbah canggih dengan fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang mumpuni. Limbah yang dihasilkan nantinya akan dikelola dan diproduksi menjadi pupuk berkualitas yang bisa dibagikan secara gratis kepada petani atau warga sekitar.

Terkait aspek sosial, perusahaan telah menyelesaikan persoalan dengan para petani penggarap yang selama ini mengelola lahan. Mereka diberikan dana kerohiman sebagai kompensasi, dan telah disepakati untuk meninggalkan tanah garapan tersebut. Meski demikian, masih ada beberapa tuntutan masyarakat yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi, seperti peluang kerja dan program CSR. Namun, PT BSM menegaskan bahwa mereka akan memprioritaskan perekrutan tenaga kerja dari warga setempat.

“Kesejahteraan masyarakat sekitar adalah prinsip utama kami untuk maju bersama. Kami berharap, dengan adanya pengembangan ekonomi dan lapangan pekerjaan baru, hal ini dapat berdampak positif terhadap peningkatan PAD pemerintah setempat,” ujar Muklis dalam keterangannya pada Rabu (12/02/2025).

Adapun terkait aspek perizinan dan regulasi lainnya, PT BSM menyatakan akan bekerja sama dengan pemerintah dan instansi terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap seluruh persyaratan hukum. Saat ini, proyek tambak masih dalam tahap persiapan, yaitu pembersihan lahan dan penyesuaian desain sesuai kondisi lapangan.

Reporter: W. Windu

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Pasca Kebakaran Limbah Veneer Cikembar, Polisi Selidiki Kelalaian hingga Dugaan Kesengajaan Oknum Pengusaha Kayu

Kabar Daerah

Kapolres Sukabumi Kota Pilih Mancing Bareng Ojol, Cara Santai Perkuat Sinergitas Kamtibmas

Kabar Daerah

Limbah MBG Diduga Masuk Kolam Ikan Warga Jampangkulon, di Monev Camat : SPPG Nagraksari Gercep dan Beri Kompensasi

Kabar Daerah

Terbakar Hampir 24 Jam! Pengelola Limbah Veneer Cikembar Dipanggil Polisi, DLH Sukabumi Pernah Bertindak

Kabar Daerah

Dandim 0607 Sukabumi Tegaskan Peran Strategis Media di Era Digital, Bukan Sekadar Memberitakan ‎

Kabar Daerah

Puluhan Warga Darmareja Nagrak Mendiami Lahan HGU Perkebunan di Sukabumi, Status Tanah Dipertanyakan

Kabar Daerah

Pemdes Tegalpanjang Salurkan Bantuan Pendidikan ke 12 Siswa Disabilitas dan Berprestasi

Kabar Daerah

‎Dugaan Penahanan Ijazah karena Tunggakan Komite, Laskar Fisabilillah Desak Audiensi ke Kemenag Sukabumi