Home / Kabar Daerah

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:49 WIB

TKA Lakukan Pengeboran di Sukabumi, DLH dan Disnakertrans Mengaku Belum Terima Laporan Resmi

Penampakan Tenaga Kerja Asing (TKA) melakukan pengeboran di wilayah Warungkiara, Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi angkat bicara terkait aktivitas pengeboran yang dilakukan oleh Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Kecamatan Bantargadung dan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, mengatakan kepada MediaAksara, pihaknya belum menerima informasi maupun surat tembusan izin terkait aktivitas pengeboran di wilayah tersebut.

Baca: https://mediaaksara.id/pengeboran-asing-di-warungkiara-disorot-hmi-sukabumi-tak-jelas-kadus-bingung/

“Laporan dari pihak kecamatan terkait pengeboran belum ada. Kami belum menerima laporan apapun, baik dari Kecamatan Bantargadung maupun Warungkiara,” ungkap Prasetyo saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada Jumat (20/6/2025).

Saat ditanya mengenai rencana pemasangan jalur tower untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), Prasetyo juga menyatakan belum menerima informasi atau tembusan izin resmi.

Baca: https://mediaaksara.id/pengeboran-oleh-tka-di-damarraja-sukabumi-pt-spic-klaim-disetujui-pemerintah-pusat/

” Kalau itu juga belum ada izin masuk ke kami. Saya juga belum tahu kegiatan pengeboran ini untuk apa,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah TKA terpantau melakukan aktivitas pengeboran di dua desa, yaitu Desa Boyongsari di Kecamatan Bantargadung, serta Desa Sukaharja dan Damarraja di Kecamatan Warungkiara, pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Baca: https://mediaaksara.id/heboh-pengeboran-misterius-oleh-wna-di-bantargadung-camat-mengaku-tak-tahu-menahu/

Terpisah, Indra, Pengelola Data pada Bidang Penempatan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, saat dikonfirmasi MediaAksara menyatakan belum ada informasi yang masuk terkait keberadaan atau aktivitas TKA di lokasi tersebut.

“Sejauh ini kami belum menerima informasi apapun soal TKA di Bantargadung dan Warungkiara,” ujar Indra.

Ia menambahkan, hingga kini belum ada instruksi untuk menindaklanjuti persoalan ini. Namun menurutnya, perusahaan seharusnya melapor ke Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.

Baca: https://mediaaksara.id/viral-pekerja-asing-lakukan-pengeboran-di-sukabumi-perusahaan-miskomunikasi-minta-berita-take-down/

“Pencatatan tenaga kerja asing itu hukumnya wajib. Setelah diketahui Disnakertrans, juga wajib diketahui oleh pihak Imigrasi,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Imigrasi Sukabumi dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi belum memberikan keterangan kepada MediaAksara.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Danrem 061/Surya Kencana Bersama Dandim 0622 Sukabumi Tinjau Kesiapan Yon TP 331 Sanca Manggala 

Kabar Daerah

Forkopimcam Jampangkulon Ajak Warga Semarakkan PORSADIN 2026 dan HUT ke-81 RI dengan Pasang Bendera Merah Putih

Kabar Daerah

Polemik Wakaf ASN Kota Sukabumi Berakhir? Anggota DPRD PKS Sebut Tak Ada Lagi Pungutan yang Dikondisikan

Kabar Daerah

Forkopimda Kota Sukabumi Absen di HUT Dadali Pati, Paguyuban Pencak Silat Kecewa hingga Ancam Somasi

Kabar Daerah

Ujian Kenaikan Tingkat KODRAT Sukabumi Bertepatan HUT Tarung Derajat ke-54, Siapkan Atlet Menuju Porda Jabar

Kabar Daerah

Mahasiswa Adu Inovasi AI di Sukabumi, Build with Gemma Hackathon 2026 Dorong Kolaborasi Google dan Kampus

Kabar Daerah

Pilkades PAW Cikujang: Ade Irma Menang, DPMD Sukabumi: Saatnya Bersatu Bangun Desa Lebih Transparan

Kabar Daerah

Viral ke KDM, Sungai Diduga Tercemar Limbah Batu Hijau, DLH Jabar Uji Kualitas Air