Tangkapan Layar Pekerja WNA melakukan pengeboran di Perkebunan PT. Safira, Desa Boyongsari, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Sebuah video berdurasi 22 detik beredar di media sosial pada Kamis (12/6/2025), menampilkan aktivitas pengeboran tanah oleh dua orang pekerja warga negara asing (WNA) di Desa Boyongsari, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Dalam tayangan, tampak sebuah mesin bor berukuran besar sedang digunakan oleh dua orang WNA untuk mengebor tanah. Aktivitas ini memicu tanda tanya dari masyarakat karena dilakukan tanpa sosialisasi terbuka.
Camat Bantargadung, Asep Rusli, dikonfirmasi awak media mengaku belum mendapat informasi resmi terkait aktivitas pengeboran tersebut.
Baca: https://mediaaksara.id/hmi-ancam-demo-disnaker-jabar-didesak-usut-dugaan-pelanggaran-ketenagakerjaan-di-pt-paiho-sukabumi/
“Belum ada info. Kalau aktivitas pengeboran di Safira itu tidak ada izin ke saya, bahkan saya juga baru tahu dari wartawan,” ujarnya singkat melalui pesan singkat.
Menyikapi viralnya video tersebut, pihak kecamatan segera menindaklanjuti dengan menerjunkan Kasi Trantib beserta jajaran untuk melakukan survei ke lokasi.
“Kami sudah perintahkan Kasi Trantib tadi siang untuk meninjau langsung ke lokasi. Memang benar ada aktivitas pengeboran, dan saat petugas tiba, alat tersebut sudah dihentikan,” jelas Asep.
Sementara itu, Kepala Desa Boyongsari, Deden, membenarkan pengeboran tersebut telah mengantongi izin dari pihak desa.
“Sudah izin ke desa. Itu hanya pengambilan sampel tanah. Menurut informasi, nantinya akan dibangun kincir angin sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Angin (PLTA),” ungkapnya saat dihubungi via telepon.
Di sisi lain, salah satu warga, Apoet, yang melihat langsung aktivitas itu mengaku bingung dengan apa yang dilakukan oleh para pekerja asing.
“Habis dibor, tanahnya langsung diambil. Tidak tahu buat apa. Dari mata bor itu tanahnya dikumpulkan per kolom, dari 1, 2, 3, dan 4, semuanya diambil oleh WNA itu,” kata Apoet.
Sementara aktivitas ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan legalitas kegiatan yang dilakukan oleh pihak asing di wilayah pedesaan.
Reporter: Juliansyah
Redaktur : Rapik Utama







