Home / Kabar Daerah

Kamis, 12 Juni 2025 - 23:39 WIB

Heboh Pengeboran Misterius oleh WNA di Bantargadung, Camat Mengaku Tak Tahu-Menahu

Tangkapan Layar Pekerja WNA melakukan pengeboran di Perkebunan PT. Safira, Desa Boyongsari, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Sebuah video berdurasi 22 detik beredar di media sosial pada Kamis (12/6/2025), menampilkan aktivitas pengeboran tanah oleh dua orang pekerja warga negara asing (WNA) di Desa Boyongsari, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam tayangan, tampak sebuah mesin bor berukuran besar sedang digunakan oleh dua orang WNA untuk mengebor tanah. Aktivitas ini memicu tanda tanya dari masyarakat karena dilakukan tanpa sosialisasi terbuka.

Camat Bantargadung, Asep Rusli, dikonfirmasi awak media mengaku belum mendapat informasi resmi terkait aktivitas pengeboran tersebut.

Baca: https://mediaaksara.id/hmi-ancam-demo-disnaker-jabar-didesak-usut-dugaan-pelanggaran-ketenagakerjaan-di-pt-paiho-sukabumi/

“Belum ada info. Kalau aktivitas pengeboran di Safira itu tidak ada izin ke saya, bahkan saya juga baru tahu dari wartawan,” ujarnya singkat melalui pesan singkat.

Menyikapi viralnya video tersebut, pihak kecamatan segera menindaklanjuti dengan menerjunkan Kasi Trantib beserta jajaran untuk melakukan survei ke lokasi.

Baca: https://mediaaksara.id/tiga-jemaah-haji-asal-sukabumi-meninggal-di-tanah-suci-keluarga-terima-asuransi-rp5875-juta/

“Kami sudah perintahkan Kasi Trantib tadi siang untuk meninjau langsung ke lokasi. Memang benar ada aktivitas pengeboran, dan saat petugas tiba, alat tersebut sudah dihentikan,” jelas Asep.

Sementara itu, Kepala Desa Boyongsari, Deden, membenarkan pengeboran tersebut telah mengantongi izin dari pihak desa.

“Sudah izin ke desa. Itu hanya pengambilan sampel tanah. Menurut informasi, nantinya akan dibangun kincir angin sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Angin (PLTA),” ungkapnya saat dihubungi via telepon.

Baca: https://mediaaksara.id/dinas-pertanian-angkat-bicara-dugaan-penggelapan-alsintan-rp450-juta-di-bojongjengkol-sukabumi/

Di sisi lain, salah satu warga, Apoet, yang melihat langsung aktivitas itu mengaku bingung dengan apa yang dilakukan oleh para pekerja asing.

“Habis dibor, tanahnya langsung diambil. Tidak tahu buat apa. Dari mata bor itu tanahnya dikumpulkan per kolom, dari 1, 2, 3, dan 4, semuanya diambil oleh WNA itu,” kata Apoet.

Sementara aktivitas ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan legalitas kegiatan yang dilakukan oleh pihak asing di wilayah pedesaan.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Armada Sampah Jampangkulon Terbatas, Warga Desak Pemkab Sukabumi Tambah Truk

Kabar Daerah

Festival Kopi Sukabumi Kembali Jadi “Black Gold” Jawa Barat ‎

Kabar Daerah

Sambut HUT ke-81 TNI, Forkopimcam Jampangkulon Bersihkan Pasar Cinagen dan Soroti Kendala Armada Sampah ‎

Kabar Daerah

Polri dan Media Perkuat Sinergi di Tengah Apel Kebangsaan PUI di Sukabumi

Kabar Daerah

Akta Cerai Dipersoalkan, Warga Kalibunder Mengaku Tak Pernah Menerima Panggilan Pengadilan Agama Cibadak

Kabar Daerah

Dana Desa Tahap II 2026 Digulirkan, Jalan Kampung Purbasari Sukabumi Dibangun

Kabar Daerah

Revisi RTRW Sukabumi Disorot, Aktivis Dorong Evaluasi Berbasis Hukum dan Solusi Kepastian Investasi

Kabar Daerah

Hari Bakti PU ke-81, DPU Sukabumi Gelar Bedah Rumah Warga Prasejahtera di Surade ‎