Pemdes Karanganyar, Sukabumi, merealisasikan Dana Desa tahap II 2026 sebesar Rp50 juta untuk pembangunan rabat beton sepanjang 70 meter di Kampung Purbasari/ Foto: Istimewa
JAMPANGKULON, MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Desa Karanganyar, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, merealisasikan Dana Desa (DD) tahap II Tahun Anggaran 2026 melalui pembangunan jalan rabat beton di Kampung Purbasari.
Pembangunan jalan memiliki volume 70 meter dengan lebar 2,5 meter dan ketebalan 15 sentimeter. Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp50 juta.
Baca Juga :
Revisi RTRW Sukabumi Disorot, Aktivis Dorong Evaluasi Berbasis Hukum dan Solusi Kepastian Investasi
Pelaksanaan pembangunan dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Karanganyar dengan melibatkan masyarakat.
Kepala Desa Karanganyar, Nandi Sunandi, mengatakan pembangunan rabat beton menjadi bagian dari upaya pemerintah desa meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus mempermudah akses dan mobilitas masyarakat.
”Semoga pembangunan rabat beton dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya warga Kampung Purbasari. Kami berharap masyarakat bersama menjaga dan merawat jalan yang sudah dibangun agar dapat digunakan dalam jangka panjang,” ujar Nandi.
Baca Juga :
Pinjaman Rp89,3 Miliar Mengintai APBD Kota Sukabumi, DPRD Kini Diuji! Sekda: Optimis
Ia menegaskan, pemerintah desa akan terus mengarahkan pembangunan berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas masyarakat serta ketentuan yang berlaku.
Pembangunan jalan diharapkan dapat memperlancar mobilitas warga sekaligus mendukung aktivitas sosial dan perekonomian masyarakat Kampung Purbasari.
Sumber : @ Sadeva
Redaktur: Rapik Utama







