Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Jalan Kelurahan Benteng, Kota Sukabumi / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) menetapkan tiga program prioritas strategis periode Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026. Program ini menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan serta peningkatan kualitas lingkungan perkotaan.
Kepala DPUTR Kota Sukabumi, Sony Hermanto, menjelaskan ketiga program prioritas tersebut mencakup:
Baca: https://mediaaksara.id/heboh-pengeboran-misterius-oleh-wna-di-bantargadung-camat-mengaku-tak-tahu-menahu/
1. Penyelenggaraan Jalan, fokus peningkatan kualitas jalan dan konektivitas antar wilayah guna menunjang mobilitas masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
2. Pengelolaan Air Limbah dan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh. Bertujuan meningkatkan sanitasi dan kualitas lingkungan permukiman, terutama di kawasan yang masih tergolong kumuh.
3. Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA). Meliputi pengelolaan air baku, pengendalian banjir, serta konservasi sumber daya air guna menjaga keberlanjutan ekosistem dan ketahanan air Kota Sukabumi.
“Program prioritas ini tidak ditentukan berdasarkan kajian baru, melainkan merujuk langsung pada dua dokumen utama perencanaan kota, yaitu RPD 2024–2026 dan Renstra DPUTR 2024–2026,” ungkap Sony saat ditemui MediaAksara.id, Kamis (12/6/2025).
Hal ini, lanjutnya, menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam melaksanakan pembangunan berbasis dokumen perencanaan yang telah terstruktur dan matang.
Sony menambahkan pelaksanaan kegiatan juga telah dilengkapi dengan manajemen risiko. “Tinggal bagaimana kita mengelola program dan kegiatan agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Reporter : Nald
Redaktur: Rapik Utama







