Warga Jampangtengah Soroti Kualitas Proyek Jalan Jampangtengah Kiaradua Senilai 50 Miliar / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Warga Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, menyuarakan protes keras atas proyek perbaikan jalan di ruas Jalan Raya Jampangtengah – Kiaradua yang didanai dari APBD Provinsi Jawa Barat 2025. Mereka menilai kualitas pekerjaan akan buruk karena proyek ditangani oleh PT Trie Mukty Pertama Putra (TMPP), perusahaan yang sebelumnya dinilai bermasalah dalam proyek serupa.
Sorotan datang dari Yadis (28), tokoh pemuda setempat, yang menyampaikan kekhawatiran soal potensi buruknya mutu konstruksi, menyusul rekam jejak PT Trie Mukty saat menangani proyek Jalan Baros – Sagaranten yang sempat menjadi temuan BPK.
“Kita khawatir akan adanya pengurangan spesifikasi material, yang bisa berpengaruh terhadap kekuatan jalan dan menyebabkan kecelakaan. Di Baros – Sagaranten, pernah ada motoris meninggal gara-gara jalan baru malah rusak lagi,” ungkapnya, Kamis (12/6/2025).
Ia juga menyebut adanya kabar soal dugaan pembagian dana proyek kepada beberapa kelompok, yang memperkuat kecurigaan publik terhadap transparansi dan integritas proyek anggaran jumbo ini.
“Nah, selain itu saya juga dengar bisik-bisik soal sudah ada pembagian dana. Ini yang harus ditelusuri. Jangan-jangan anggaran proyek malah dikorupsi,” tambahnya.
Diketahui proyek ini memiliki nilai kontrak fantastis, yaitu Rp50,8 miliar, dan ditenderkan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Sukabumi di bawah Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jawa Barat.
Warga menuntut Gubernur Jawa Barat, KDM, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penunjukan kontraktor proyek tersebut, mengingat pentingnya akses Jampangtengah – Kiaradua bagi mobilitas masyarakat.
“Jangan sampai jalan dibangun asal-asalan hanya karena salah tunjuk kontraktor. Kami minta pengawasan dan transparansi anggaran betul komitmen ditegakkan,” tegasnya.
Sementara itu, ketika awak media berupaya meminta tanggapan pihak UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Sukabumi,dan PT Trie Mukty Pertama Putra (TMPP) hingga berita tayang belum memberikan keterangan keterangan.
Koresponden : J-Lo
Redaktur : Rapik Utama







