Home / Kabar Daerah

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:24 WIB

Sah! UMK Sukabumi 2026 Tembus Rp3,8 Juta, Rekomendasi Bupati Resmi Dikirim ke Gubernur Jabar

Rapat Pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi yang digelar pada Senin, 22 Desember 2025 di aula kantor Dinas Sosial / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi secara resmi menyampaikan rekomendasi besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Rekomendasi tertuang dalam Surat Nomor:500.15.14.1/21937/Disnakertrans/2025 bersifat penting, tertanggal Selasa, 22 Desember 2025, yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat cq. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat.

Rekomendasi ini merupakan hasil Rapat Pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi yang digelar pada Senin, 22 Desember 2025, dengan agenda pembahasan UMK dan UMSK Kabupaten Sukabumi Tahun 2026, di Aula Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.

Baca: https://mediaaksara.id/barang-bukti-ratusan-perkara-dibakar-kejari-sukabumi-tegaskan-negara-tak-berkompromi-dengan-kejahatan/

Sebagaimana tertuang dalam berita acara rapat pleno: UMK Sukabumi 2026 Diusulkan Naik Jadi Rp3.893.201

Dalam rekomendasinya, Pemkab Sukabumi mengusulkan penyesuaian UMK Tahun 2026 dengan mempertimbangkan sejumlah variabel, yakni:

Inflasi: 3,89 persen

Pertumbuhan Ekonomi (PE): 5,15 persen

Alpha: 0,8

Dengan formula perhitungan:

> (Inflasi + (PE × Alpha)) × UMK Tahun Berjalan

Maka diperoleh nilai penyesuaian sebesar Rp288.719, dari UMK Tahun 2025 sebesar Rp3.604.482, sehingga UMK Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 diusulkan menjadi Rp3.893.201

(Tiga Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Dua Ratus Satu Rupiah).

Baca: https://mediaaksara.id/umk-sukabumi-2026-belum-final-buruh-tegaskan-tugas-kita-belum-selesai-ancam-demo-tutup-jalan-kepung-pendopo/

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, memben@rkan rekomendasi UMK dan UMSK telah ditandatangani Bupati Sukabumi dan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Rekomendasi kenaikan UMK 2026 resmi ditandatangani Bupati Sukabumi untuk disampaikan ke Gubernur Jawa Barat dan akan dibahas di tingkat provinsi Jawa Barat / Foto : Istimewa
Rekomendasi kenaikan UMK 2026 resmi ditandatangani Bupati Sukabumi untuk disampaikan ke Gubernur Jawa Barat dan akan dibahas di tingkat provinsi Jawa Barat / Foto : Istimewa

“Alhamdulillah, surat rekomendasi sudah disampaikan. Selanjutnya akan dibahas di tingkat Provinsi Jawa Barat oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat,” ujar Sigit kepada MediaAksara, Selasa (23/12/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/kabar-baik-pelaku-umkm-sukabumi-dkukm-apresiasi-perlindungan-bpjs-ketenagakerjaan-lewat-perisai/

Ia berharap, hasil pembahasan di tingkat provinsi tidak mengalami perubahan dan tetap mengakomodasi aspirasi pekerja dan buruh yang telah disepakati di daerah.

“Harapan kami sebagai perwakilan Pemerintah Kabupaten Suk@bumi, semoga tidak ada perubahan dan tetap sesuai dengan harapan, demi terwujudnya pekerja Sukabumi yang mubarokah,” tegasnya.

Kadisnakertrans disinggung bagaimana respon Bupati Sukabumi, sekilas, sigit mengungkapkan bahwa sebelum menandatangani surat rekomendasi, Bupati Sukabumi sempat menanyakan kondisi pembahasan UMK selama proses rapat Dewan Pengupahan.

Baca: https://mediaaksara.id/umk-2026-sukabumi-naik-rp316-ribu-ratusan-buruh-kawal-rapat-perdana-dewan-pengupahan/

“Intinya Pak Bupati bertanya bagaimana kondisi selama pemb@hasan usulan kenaikan UMK. Saya jelaskan, seperti biasa ada dinamika, namun Alhamdulillah masih dalam situasi kondusif,” ungkapnya.

Menutup keterangannya, Sigit berharap seluruh unsur, baik serikat pekerja, buruh, maupun unsur pengusaha term@suk APINDO, terus menjalin hubungan industrial yang harmonis dan profesional.

“Kami berharap semua pihak tetap mengedepankan musyawarah untuk mufakat serta menjaga kondusifitas di masing-masing lingkungan kerja dan perusahaan,” pungkasnya.

 

Reporter: De

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Fraksi Rakyat Soroti Rencana Batalyon 345 Maung Sancang, Ratusan Petani Bagja Sutra Terancam Terdampak ‎

Kabar Daerah

Sambut HUT ke-81 TNI, Koramil Warudoyong Gelar Karya Bakti Jelang Musim Hujan ‎

Kabar Daerah

151 Siswa-Guru SMKN 1 Gunungguruh Alami Gejala, Dinkes Sukabumi Menunggu Hasil Lab, SPPG dan SMK Belum Respon

Kabar Daerah

‎Ingat! Ketua PWI Jabar Soroti Wartawan Tak Terjebak Kecepatan di Tengah Fenomena Post-Truth

Kabar Daerah

Viral! 151 Siswa dan Guru SMKN 1 Gunungguruh Mengeluh Sakit, MBG Jangan Sampai Berubah Jadi “Makan Bikin Gelisah”

Kabar Daerah

SDN Cimanggu 2 Sukamulya Dikabarkan Akan Direlokasi, Pihak Sekolah: Belum Ada Informasi Resmi ‎

Kabar Daerah

MTs Al Fakhriyah Jampangkulon Borong 13 Gelar di AKSIOMA KKMTs Waluran ‎

Kabar Daerah

Mukerda MUI Sukabumi Dorong Penguatan Keagamaan dan Kerukunan Umat