Home / Pemerintahan

Senin, 22 Desember 2025 - 08:17 WIB

Kabar Baik Pelaku UMKM Sukabumi! DKUKM Apresiasi Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Lewat PERISAI

Tim Rcl Sukabumi (kiri) bersama Sri Hendriyanti (kanan) Agen PERISAI BPJS Ketenagakerjaan, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – BPJS Ketenagakerjaan terus menghadirkan inovasi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) melalui Program PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia). Program ini menjadi solusi bagi masyarakat pekerja mandiri agar terlindungi dari risiko kerja maupun risiko sosial lainnya.

Dalam rangka memperkenalkan manfaat Program PERISAI, Sri Hendriyanti Agen PERISAI BPJS Ketenagakerjaan yang tergabung dalam wadah wilayah Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat.

Baca: https://mediaaksara.id/dorong-umkm-naik-kelas-fashion-and-culinary-nite-festival-2025-jadi-jurus-pemkab-sukabumi-perkuat-ekonomi-lokal/

Menurut Sri, Program PERISAI merupakan inisiatif BPJS Ketenagakerjaan yang melibatkan agen resmi di tengah masyarakat untuk membantu proses pendaftaran, memberikan edukasi, serta melakukan pendampingan kepesertaan, khususnya bagi pekerja sektor informal yang selama ini belum tersentuh jaminan sosial ketenagakerjaan.

“PERISAI hadir untuk memudahkan masyarakat pekerja mandiri agar bisa terlindungi. Agen PERISAI membantu dari awal pendaftaran hingga pendampingan kepesertaan,” jelasnya yang kerap disapa Cici pada Jumat (19/12/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/219-korban-kekerasan-anak-perempuan-terdata-di-sukabumi-tangis-ibu-korban-anak-pecah-minta-keadilan-ke-bupati-dan-kdm/

Di wilayah Sukabumi, Program PERISAI mulai terbentuk sejak tahun 2024. Hingga saat ini, telah berdiri 8 kantor PERISAI dengan sekitar 150 agen yang tersebar di berbagai kecamatan. Program ini menyasar beragam profesi BPU, mulai dari pelaku UMKM, petani, pedagang, buruh tani, imam masjid, ustaz, tukang kayu, sopir, tukang ojek, hingga pekerjaan informal lainnya, dengan rentang usia pendaftaran 17 hingga 65 tahun.

Para peserta Program PERISAI dapat memilih dua skema perlindungan, yakni:

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran Rp16.800 per bulan.

JKK, JKM, dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran Rp36.800 per bulan.

Baca:https://mediaaksara.id/pelantikan-pengurus-nasdem-sukabumi-ayep-zaki-bicara-target-besar-dan-arah-pembangunan/

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap pelaksanaan Program PERISAI BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan sosial bagi pedagang mandiri dan pelaku UMKM.

Menurutnya, program tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan dan keberlanjutan usaha UMKM.

“Pelaku UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah. Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui Program PERISAI, para wirausaha mandiri atau pelaku UMKM dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang,” ujarnya.

Baca: https://mediaaksara.id/umk-sukabumi-2026-usulkan-naik-877-persen-rp39-juta-serikat-pekerja-kompak-pilih-alfa-tertinggi-demi-khl-buruh/

Ia berharap, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah dan para agen PERISAI terus diperluas agar manfaat perlindungan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan secara merata oleh pelaku UMKM di Kabupaten Sukabumi.

Program PERISAI BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai jawaban atas kebutuhan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja nonformal. Dengan dukungan agen PERISAI di tingkat daerah, masyarakat kini lebih mudah mendapatkan akses pendaftaran, edukasi, serta pendampingan kepesertaan.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut atau mendaftar Program PERISAI BPJS Ketenagakerjaan, dapat menghubungi agen PERISAI terdekat atau datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

 

Sumber : Rcl Sukabumi

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Viral Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang, DPU Sukabumi Gercep Janjikan Perbaikan Lanjutan

Pemerintahan

Kabid SD Angkat Bicara! Kelas SDN Kaum Hegarmanah Rusak, Perbaikan Jadi Prioritas Disdik Sukabumi

Pemerintahan

Lapas Warungkiara Sulap Lahan Jadi Lumbung Pangan, WBP Bangun Masa Depan

Pemerintahan

Mungkinkah! Cek Rincian Tunjangan Perangkat Desa 2026, Bisa Tembus Jutaan per Bulan

Pemerintahan

PIP 2026 Resmi Dibuka: Pelajar Wajib Aktivasi Rekening Sebelum 30 Juni atau Dana Hangus

Pemerintahan

Jalan Gudang Diprioritaskan, DPUTR Sukabumi Beberkan Alasan Strategis dan Kendala 

Pemerintahan

Sekolah Rusak Parah di Sukabumi, Disdik Soroti Penggunaan Dana BOS & Turunkan Tim

Pemerintahan

Huntap Pascabencana di Sukabumi Diresmikan, Pensus Presiden Tambah Bantuan 10 Rumah Lagi